KabarBaik.co, Surabaya – Gerak cepat petugas Polrestabes Surabaya memburu pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Jatanras.
“Betul, terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Eddy, Senin (11/5).
AKBP Eddy menambahkan bahwa satu pelaku ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Surabaya. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan intensif. Identitas serta motif pembunuhan masih dikembangkan dan akan diungkapkan secara detail setelah penyelidikan selesai.
Sebelumnya, kasus pembunuhan ini menimpa seorang penjaga perkantoran bernama Deki, 34, warga Pesapen, Surabaya Utara. Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Raya Sukomanunggal Jaya 107, Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal Kompol M. Akhyar menjelaskan kronologi penemuan jasad korban. Kecurigaan bermula saat lampu pos sekuriti terus menyala, padahal waktu dinas korban sudah selesai. Rekan korban kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
“Dicek ke musala tidak ada. Kemudian beralih ke pos sekuriti, ternyata di depannya ada bercak darah,” jelas Kompol M. Akhyar, Senin (11/5).
Korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di dalam pos dengan enam luka tusukan senjata tajam. Luka tersebut tersebar di leher kanan, punggung kiri, lengan kiri belakang, sikut kiri, dada kanan, dan perut kiri. Petugas melihat adanya indikasi perlawanan dari korban sebelum tewas, terlihat dari luka tangkisan di sikut dan lengan.
Kejadian ini menyisakan misteri terkait motif utama pelaku. Pasalnya, barang berharga milik korban seperti sepeda motor dan dompet tetap aman di lokasi kejadian. Pelaku hanya membawa kabur telepon genggam (HP) milik korban.
“Kalau pencurian, harusnya sepeda motornya diambil sekalian. Dugaannya terdapat motif lain,” imbuh Akhyar.
Tim Inafis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menyisir area genteng hingga semak-semak radius 10 meter. Namun, senjata tajam yang digunakan pelaku belum ditemukan. Kondisi kantor yang terbengkalai selama 5–6 tahun dan ketiadaan kamera CCTV di sekitar lokasi menjadi tantangan tersendiri bagi petugas.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Jatim. Polisi juga telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pelapor dan rekan kerja korban, guna memperkuat bukti persidangan.(*)








