KabarBaik.co – Beberapa pemudik kian tampak lalu lalang di Kota Malang menjelang lebaran pekan depan. Apalagi bagi para pemudik di sekitaran stasiun Kereta Api (KA).
Ini, dikarenakan KA masih jadi moda transportasi andalan pemudik. Dan, diperkirakan puncak arus mudik terjadi hari ini, Sabtu (6/6).
Selama empat hari masa Angkutan Lebaran 2024, Stasiun Kotabaru Malang telah melayani 8.952 penumpang yang berangkat. Atau menuju luar Kota Malang. Sementara sebanyak 9.520 penumpang juga tiba di Stasiun Kotabaru, Kota Malang.
Dijelaskan Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, bahwa okupansi penumpang KA pada Rabu (3/4) kemarin di Stasiun Kotabaru Malang tercatat melayani 2.201 penumpang berangkat ke berbagai tujuan.
“Dan terdapat 3.348 penumpang yang turun di Stasiun Malang,” terang Luqman, dihubungi via telepon, Sabtu (6/4).
Mayoritas para penumpang, tambahnya didominasi tujuan Yogyakarta, Bandung, Purwokerto, Jakarta, Surabaya, Jember dan Banyuwangi.
Diuraikannya, terdapat tiga KA favorit keberangkatan dari Stasiun Kotabaru Malang, antara lain KA Jayabaya relasi Malang – Surabaya – Pasarsenen. Lalu KA Tawangalun relasi Malang Kotalama – Ketapang dan KA Malabar relasi Malang – Bandung.
Sebelumnya, KAI Daop 8 Surabaya menetapkan masa angkutan lebaran 2024 mulai 31 Maret sampai 21 April 2024 atau selama 22 hari. Pemesanan tiket Angkutan Lebaran untuk keberangkatan dari Stasiun Kotabaru Malang, saat ini telah terjual 48.793 tiket penumpang.
Berdasar data, lanjut Luqman, yang ada KAI Daop 8 Surabaya memperkirakan puncak kepadatan pelanggan arus mudik lebaran keberangkatan dari Stasiun Malang terjadi pada Jumat (5/4) sampai Minggu (7/4) atau H-5 sampai dengan H-3 lebaran.
“Berdasarkan data pagi ini (kemarin pagi), keberangkatan pada tanggal 5-7 April terjual lebih dari 4 ribu tiket per harinya. Jumlah tersebut masih akan bertambah, karena penjualan tiket masih berlangsung,” paparnya.
Untuk itu, pihaknya juga mengimbau kepada calon penumpang KA menyediakan waktu lebih saat menuju stasiun, agar tidak tertinggal jadwal keberangkatan KA.
“Begitu juga dengan aturan barang bawaan pelanggan agar tidak melebihi aturan bagasi maupun barang yang tidak diperbolehkan dibawa di kereta penumpang,” tegas Luqman.(*)