Haru! Ingin Bertemu Ipda Purnomo Polisi Baik di Lamongan, Nenek Renta Ini Tempuh Sekitar 700 KM dari Cikampek

oleh -65 Dilihat
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan saat menerima Nenek Ayu Minarti sebelum diantarkan ke tempat Ipda Purnomo. (Foto: Ist)

KabarBaik.co, Lamongan – Perjalanan Ayu Minarti, 75 tahun, seorang nenek asal Garut, Jawa Barat, berakhir haru di Lamongan, Jawa Timur. Setelah ditemukan terlantar di Cikampek, ia akhirnya bisa bertemu dengan sosok yang ingin ditemuinya berkat bantuan Polsek Lamongan Kota.

Nenek Ayu datang ke Mapolsek Lamongan Kota pada Selasa (10/2) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diantar seorang sopir berinisial JA, 59, yang sebelumnya menemukannya dalam kondisi terlantar di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Kepada warga yang menanyainya saat itu, Ayu mengaku ingin pergi ke Lamongan untuk bertemu dengan Ipda Purnomo, pimpinan Yayasan Berkas Bersinar Abadi. Purnomo dikenal sebagai polisi baik yang merawat ratusan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Merasa iba, warga kemudian meminta bantuan kepada JA yang kebetulan hendak menuju Surabaya. Sopir tersebut bersedia mengantarkan Nenek Ayu hingga Lamongan. Perkiraan, jarak Cikampek ke Lamongan sekitar 700 kilometer perjalanan darat.

Namun setibanya di kota tersebut, JA tidak mengetahui alamat pasti yang dituju. Ia pun membawa Ayu ke Polsek Lamongan Kota untuk meminta bantuan lebih lanjut.

Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan bersama anggotanya menerima nenek renta itu dengan baik. Polisi mendengarkan keluh kesah sang nenek sekaligus memastikan tujuan dan kebutuhannya.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota kemudian mengantarkan Ayu ke alamat Ipda Purnomo di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.

Berkat pendampingan aparat kepolisian, Ayu akhirnya dapat bertemu langsung dengan pimpinan yayasan yang selama ini ingin ia temui. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan kepada kepolisian melalui layanan call center 110 apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan, khususnya kelompok rentan seperti lansia.

“Kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat, termasuk dalam situasi kemanusiaan,” ujarnya, Rabu (11/2).(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.