Hasil Verifikasi Administrasi, Berkas 2 Bapaslon Pilkada Kota Kediri Belum Memenuhi Syarat

oleh -91 Dilihat
Penyerahan hasil verifikasi persyaratan administrasi Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – KPU Kota Kediri telah menyelesaikan penelitian persyaratan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri pada Pilkada 2024. Hasilnya, berkas kedua Bapaslon dinyatakan belum memenuhi syarat.

Kamis (5/9), KPU Kota Kediri mengundang Liaison Officer (LO) masing-masing Bapaslon  untuk menyerahkan berita acara penelitian persyaratan administrasi. Berita acara itu diserahkan oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Adib Zaimatu Sofi didampingi Arif Suryawan selaku Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kota Kediri.

Baca juga:  Reza Darmawan Daftar Bakal Calon Walikota Kediri Lewat Gerindra

Untuk diketahui bahwa KPU Kota Kediri menerima pendaftaran dua 2 Bapaslon wali kota dan wakil wali kota. Yaitu Vinanda Prameswati-Qowimuddin Thoha serta Ferry Silviana Feronica-Regina Nadya Suwono.

Status kedua Bapaslon dinyatakan diterima, kemudian dilakukan penelitian administrasi terhadap persyaratan calon. Hasil penelitian persyaratan administrasi calon ini tertuang dalam berita acara yang diterimakan hari ini.

Baca juga:  Polisi Buru Ortu Bayi yang Ditemukan di Puing-puing Renovasi Rumah Warga Kota Kediri

“Penelitian persyaratan calon yang dimaksud adalah penelitian terhadap berkas digital melalui Silon dan berkas hardcopy yang diserahkan ke KPU Kota Kediri pada saat pendaftaran,” ucap Sofi, panggilan akrab Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri tersebut.

Sofi menerangkan bahwa Bapaslon dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen persyaratan calon yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) pada 6-8 September 2024.

Baca juga:  Sejahterakan Warga Kurang Mampu, Dinsos Kota Kediri Salurkan 3.000 Bantuan Sosial

“Dokumen perbaikan digital diunggah melalui Silon dan hardcopy-nya diserahkan ke KPU Kota Kediri. VerifikSi terkait dokumen persyaratan pendaftaran calon seperti ijazah,” imbuhnya.

KPU Kota Kediri mengharapkan LO ataupun tim Bapaslon benar-benar mempersiapkan dokumen yang harus diperbaiki mengingat waktu yang sangat singkat. Selain kepada LO, brita acara juga diserahkan kepada Bawaslu Kota Kediri. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.