KabarBaik.co, Nganjuk – Waspada bagi para pengguna jalan di wilayah Nganjuk! Polres Nganjuk resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang diawali dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolres Nganjuk, Senin pagi (2/2). Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.
Ratusan personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD Kabupaten Nganjuk dikerahkan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Wakapolres Nganjuk, Kompol Andria Diana Putra, menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati. Penindakan yang dilakukan adalah demi melindungi keselamatan setiap pengguna jalan,” jelasnya mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.
Berdasarkan ketetapan Polda Jawa Timur, terdapat 10 jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penindakan selama operasi berlangsung:
- Berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua.
- Pengendara sepeda motor di bawah umur.
- Melebihi batas kecepatan maksimal yang ditentukan.
- Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
- Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
- Menggunakan telepon seluler saat sedang berkendara.
- Melawan arus lalu lintas.
- Berkendara dalam kondisi mabuk atau pengaruh alkohol.
- Menggunakan knalpot tidak standar (brong).
- Menerobos lampu merah.
Usai apel, Wakapolres Nganjuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dan alat pendukung operasi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas secara maksimal dan humanis.
Meskipun penegakan hukum tetap dilakukan, kepolisian menegaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah edukasi. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kabupaten Nganjuk dapat ditekan secara signifikan.






