KabarBaik.co – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky bersama Ketua DPRD Tuban, H.M. Miyadi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Timur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Kamis (2/5).
Laporan hasil pemeriksaan yang diterima memperoleh Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan ini Pemkab Tuban telah memperoleh Opini WTP selama sembilan kali berturut-turut.
Adapun persentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Tuban sampai dengan semester II tahun 2023 mencapai 96,14 persen.
Kepala Perwakilan BPK RI Jatim Karyadi mengungkapkan, kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPD untuk selanjutnya diperiksa BPK.
Pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
Opini WTP diberikan BPK merupakan penyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan tersebut sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya.
Karyadi berharap LKPD yang telah diperiksa oleh BPK (LKPD Audited) dapat digunakan sebagai dasar pengambilan Keputusan oleh pemerintah daerah dan DPRD. Terutama berkaitan dengan penganggaran keuangan daerah.
“Meski telah memperoleh Opini WTP, kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK dalam LHP,” ungkap Karyadi.
Sementara itu bupati tuban menyampaikan terima kasih atas laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Tuban tahun 2023. Opini WTP yang berhasil dicapai sebanyak sembilan kali menjadi keseriusan pemerintah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi dan amanat perundang-undangan.
Capaian kinerja juga yang diraih menjadi wujud kerja sama jajaran Pemkab Tuban dan DPRD Kabupaten Tuban.
“Ini menjadi motivasi dalam menjalankan tanggung jawab dengan menjunjung komitmen tinggi untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien,” ujar Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki.
Menyoal persentase TLRHP Kabupaten Tuban yang hampir 100 persen, Mas Lindra panggilan Bupati Tuban menyatakan Pemkab Tuban terus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.
Di samping itu, menjadikan LKPD Audited sebagai bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban.(*)






