KabarBaik.co – Hingga akhir tahun 2024 (31/12), jumlah kasus pelanggaran lalulintas di Kota Batu naik 65,31 persen dibandingkan 2023 lalu. Data tersebut didapat dari Polres Batu selama sepanjang tahun 2024.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan, sepanjang 2023 lalu pelanggaran lalulintas (lalin) mencapai 1.603. “Nah, pada 2024 yang berakhir puncak malam tahun baru tadi malam mengalami kenaikan 65,31 persen menjadi 2.650 kasus pelanggaran,” kata Andi, Rabu (1/1).
Menurut Andi, pelanggar lalin yang tertangkap tilang elektonik (ETLE) tidak hanya dijatuhi hukuman tilang saja, tetapi diberikan teguran serta sosialisasi.
“Yang jelas kami harapkan dengan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara,” tegas Andi. (*)