PBJT Hiburan Kota Batu Capai Rp 35 Miliar, Aktivitas Wisata Dinilai Dorong Ekonomi

oleh -68 Dilihat
IMG 20260819 WA0016
Kepala Bapenda Kota Batu, M. Nur Adhim. (Foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Aktivitas pariwisata di Kota Batu, Jawa Timur, dinilai turut mendorong perputaran ekonomi daerah. Indikasinya terlihat dari penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor hiburan yang hingga pertengahan Agustus 2026 telah mencapai Rp 35 miliar.

Realisasi tersebut setara 83 persen dari target PBJT hiburan tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp 42,4 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu pun optimistis target tersebut masih berpeluang tercapai hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim mengatakan, tingginya penerimaan sektor hiburan tidak hanya dipengaruhi oleh pengawasan maupun penerapan sistem digital dalam pelayanan pajak. Menurutnya, meningkatnya mobilitas masyarakat dan kunjungan wisatawan menjadi salah satu faktor yang turut mendongkrak aktivitas usaha di Kota Batu.

“Jadi (PBJT) hiburan sudah 83 persen. Kalau berbicara yang mempengaruhi capaian ini bukan semata pengawasan dan digitalisasi layanan, tetapi ada indikasi perekonomian berjalan dengan baik, sehingga masyarakat banyak yang melakukan kegiatan healing (liburan),” terang Nur Adhim, Rabu (19/8).

Kota Batu, lanjutnya, masih menjadi salah satu tujuan wisata unggulan di Jawa Timur. Wisatawan dari berbagai daerah berdatangan, terlebih saat memasuki momentum libur panjang dan libur sekolah.

Data kunjungan wisata menunjukkan, selama Mei 2026 yang terdapat empat agenda libur panjang, Kota Batu menerima sekitar 296 ribu kunjungan wisatawan. Sedangkan pada masa libur sekolah mulai akhir Juni hingga pertengahan Juli 2026, jumlah kunjungan meningkat hingga 397 ribu wisatawan.

Lonjakan kunjungan tersebut dinilai memberikan efek terhadap aktivitas ekonomi, termasuk usaha yang bergerak di sektor hiburan. Di sisi lain, Bapenda juga mencatat tingkat kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajaknya cukup tinggi.

“Faktor kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajak yang diberikan oleh masyarakat cukup tinggi. Jadi, kekurangan dari target sangat bisa tercapai, apalagi triwulan ketiga belum habis,” ujarnya.

Secara keseluruhan, penerimaan pajak daerah Kota Batu dari Januari hingga pertengahan Agustus 2026 mencapai Rp 165,6 miliar atau 57,68 persen dari target Rp 287,1 miliar.

Kontribusi tersebut berasal dari sejumlah sektor. PBJT hotel telah mencapai Rp 28 miliar dari target Rp 39,4 miliar, sedangkan PBJT makanan dan minuman sebesar Rp 25,9 miliar dari target Rp 35,9 miliar.

Kemudian, PBJT tenaga listrik terealisasi Rp 12,7 miliar dari target Rp 18,4 miliar. PBJT parkir mencapai Rp 861,9 juta dari target Rp 1,1 miliar, sementara pajak reklame sebesar Rp 2,3 miliar dari target Rp 4,3 miliar.

Untuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penerimaan tercatat Rp 12,7 miliar dari target Rp 23,1 miliar. Sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 31,7 miliar dari target Rp 58 miliar. Adapun penerimaan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat Rp 4,2 miliar dari target Rp8,8 miliar.

Dengan masih tersisanya waktu hingga akhir tahun anggaran, Bapenda Kota Batu melihat peluang pencapaian target pajak daerah masih terbuka. Khusus sektor hiburan, tingginya aktivitas wisata dan kepatuhan wajib pajak menjadi modal penting untuk mengejar kekurangan penerimaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.