KabarBaik.co – Penantian panjang para investor dan pemilik unit Apartemen Icon Mall Gresik akhirnya berbuah manis. Setelah melalui tahapan pembangunan dan administrasi yang cermat, ratusan pemilik unit di Icon Apartment Tower A kini resmi mengantongi Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
Langkah ini bukan sekadar penyerahan dokumen, tetapi juga menjadi penanda sejarah baru bagi properti vertikal di Kota Gresik. Icon Apartment, yang dikembangkan oleh PT Raya Bumi Nusantara Permai, mencatatkan diri sebagai apartemen pertama di Gresik yang sukses merealisasikan legalitas kepemilikan resmi, memberikan rasa aman dan kepastian hukum mutlak bagi seluruh konsumennya.
Proses penandatanganan balik nama sertifikat kepada para pemilik telah dimulai di Kantor Notaris PPAT Lolitawati. Seremoni ini menandai dimulainya proses administrasi resmi di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang akan menuntaskan janji developer kepada konsumen.
Kepastian hukum ini menjadi momen haru, khususnya bagi mereka yang telah berinvestasi sejak lama. Salah satunya adalah Indira Pangesti, pemilik unit yang telah menanti hasil investasinya selama hampir satu dekade.
“Saya memesan unit ini sejak tahun 2016. Alhamdulillah, pembangunan Tower A tetap berjalan lancar, bahkan setelah melewati masa pandemi. Unit saya sudah ditempati sejak 2021, dan sekarang, di tahun 2025, proses penerbitan SHMSRS sudah berjalan,” tutur Indira, Rabu (29/10).
Menurut Indira, sertifikat tersebut adalah bukti nyata komitmen dan progresivitas dari developer Iconland. Kepemilikan SHMSRS ini menghilangkan segala kekhawatiran dan menumbuhkan kepercayaan yang lebih besar.
“SHM adalah bukti legalitas aset. Sekarang sudah jelas, ada kepastian hukum. Ini memberikan rasa aman bagi kami sebagai pemilik unit. Kami makin yakin dengan Iconland karena mereka terbuka dan progresif dalam memenuhi kewajiban,” tambahnya.
Indira juga menyoroti komunikasi yang terjalin baik antara pihak pemilik dan pengembang. Meskipun terjadi pergantian personel di bagian legal, setiap pertanyaan dan permintaan informasi selalu ditanggapi dengan cepat.
Di sisi kenyamanan hunian, Indira menilai Icon Apartment telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Berbagai fasilitas modern seperti sistem akses sidik jari (fingerprint), penjagaan satpam 24 jam, dan akses langsung menuju Icon Mall menjadi nilai tambah yang membuat penghuni merasa tenang dan nyaman.
Sementara itu, Yunarni, Legal GA PT Raya Bumi Nusantara Permai, menegaskan bahwa keberhasilan penerbitan sertifikat ini merupakan wujud sinergi positif antara pemerintah daerah dan komitmen teguh perusahaan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh para pemilik unit. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan kepastian legalitas kepada konsumen,” ujar Yunarni.
Ia berharap, langkah progresif ini dapat menghilangkan keraguan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat luas terhadap perusahaan, sekaligus mendukung tumbuhnya hunian vertikal dengan perizinan lengkap dan legalitas yang jelas di wilayah Gresik.






