KabarBaik.co – Ulah S, 75 tahun, seorang kakek asal Kecamatan Ujungpangkah, Gresik sungguh bejat. Ia tega menyetubuhi seorang gadis berkebutuhan khusus berinisial NA, 20 tahun, yang tidak lain adalah tetangganya.
S telah diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa modus tersangka adalah dengan memberikan iming-iming uang jajan kepada korban senilai Rp 2 ribu.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz membeberkan bahwa pelaku kerap membujuk korban untuk bermain di sekitar rumahnya. Salah satunya memberikan uang jajan Rp 2 ribu. “Agar korban bersedia bermain di dalam rumahnya,” ungkap Abid, Senin (17/11).
Setelah korban masuk ke dalam rumah, kakek cabul tersebut melancarkan aksinya. Namun, penyidik belum bisa memastikan jumlah perbuatan mesum pelaku. “Tersangka tidak kooperatif, bahkan tidak mengakui perbuatannya,” tambah Abid.
Setubuhi Gadis Berkebutuhan Khusus, Kakek 75 Tahun di Gresik Diamankan Polisi
Tersangka mengelak adalah hal biasa terjadi dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang telah ditangani kepolisian. Meski demikian, Alumnus Akpol 2015 itu telah sejumlah mengantongi bukti kuat. Mulai dari hasil visum, keterangan saksi, dan psikolog.
Diketahui, korban mengidap tunawicara, sehingga membutuhkan waktu dan pendampingan khusus. Untuk menggali keterangan lebih mendalam.
Kondisi NA yang rentan juga menjadi motif utama pelaku melampiaskan nafsu birahinya. “Kasus ini masih terus kami dalami,” pungkasnya. (*)






