Ingat! Ini Penting dan Manfaat Monev Keterbukaan Informasi Publik

oleh -205 Dilihat
MERKAWANG
Komisioner KI Jatim (kiri) melakukan visitasi dan verifikasi faktual KIP di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Tuban, pada Monev tahun 2024.

KabarBaik.co- Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur kembali memulai agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Sasarannya, badan publik di Jawa Timur. Mulai OPD Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur, instansi/lembaga vertikal, dan pemerintah desa di Jawa Timur.

‘’Monev Keterbukaan Informas Publik adalah proses penting yang dilakukan untuk mengukur, menilai, dan meningkatkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di berbagai badan publik,’’ kata Yunus Mansur Yasin, Ketua Bidang Sosialisasi dan Edukasi sekaligus penanggungjawab Monev KIP 2025, Selasa (15/7).

Yunus menjelaskan, ada sejumlah tujuan pentingnya dilakukan Monev KIP. Pertama, mewujudkan akuntabilitas dan transparansi. Dia menegaskan, Monev memastikan bahwa badan publik melaksanakan tugasnya secara terbuka, bertanggung jawab, dan dapat diawasi oleh masyarakat. ‘’Ini adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),’’ ungkapnya.

Kedua, lanjut dia, mendorong partisipasi masyarakat. Dengan adanya Monev, masyarakat dapat lebih aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan masukan terhadap kebijakan publik. Ketiga, meningkatkan kualitas layanan informasi. ’’Monev membantu mengidentifikasi kelemahan dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik, sehingga badan publik dapat melakukan perbaikan yang diperlukan untuk memenuhi standar layanan informasi publik,’’ paparnya.

Keempat, mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi. Yunus menyatakan, proses Monev memungkinkan identifikasi dini terhadap hambatan atau masalah yang muncul dalam pelaksanaan KIP, serta merumuskan solusi untuk mengatasinya. ‘’Dan, kelima, mendorong inovasi: Hasil Monev dapat menjadi dorongan bagi badan publik untuk terus berinovasi dalam menyediakan informasi dan layanan yang lebih efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi,’’ paparnya.

Selain itu, Yunus mengungkapkan, melalui Monev ini pihaknya ingin memastikan bahwa badan publik benar-benar mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP dan peraturan pelaksananya.

Manfaat bagi Badan Publik

Ketua Bidang Kelembagaan KI Jatim M. Sholahuddin menambahkan, ada manfaat penting dalam pelaksanaan Monev KIP tersebut. Baik bagi badan publik maupun masyarakat. Bagi badan publik, misalnya, tentu untuk peningkatan reputasi dan kepercayaan publik.

‘’Badan publik yang transparan dan akuntabel akan mendapatkan kepercayaan yang lebih tinggi dari masyarakat, yang pada gilirannya dapat meningkatkan legitimasi dan dukungan terhadap kebijakan mereka,’’ jelasnya.

Kemudian, lanjut Sholahuddin, meningkatan efisiensi dan efektivitas. Dengan sistem pengelolaan informasi yang baik hasil dari Monev, badan publik dapat bekerja lebih efisien dalam penyediaan informasi dan merespons setiap permintaan publik.’’Monev KIP ini juga memberikan gambaran jelas tentang kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan informasi, memungkinkan badan publik untuk fokus pada area yang perlu diperbaiki,’’ paparnya.

Sholahuddin menegaskan, keterbukaan informasi yang proaktif maka dapat mengurangi potensi terjadinya sengketa informasi. Sebab, masyarakat sudah memiliki akses terhadap data dan informasi yang dibutuhkan. ‘’Hasil Monev KIP ini juga menyediakan data yang dapat digunakan oleh pimpinan badan publik untuk membuat keputusan yang lebih tepat terkait kebijakan dan layanan informasi,’’ kata Sholahuddin.

Selain itu, Monev juga bermanfaat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan pengembangan SDM. ‘’Monev mendorong pengembangan kompetensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta petugas pelayanan informasi untuk menjadi lebih profesional dan berintegritas,’’ kata alumnus Unair Surabaya itu.

Manfaat untuk Masyarakat

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim A. Nur Aminuddin juga menerangkan manfaat Monev KIP untuk masyarakat. Di antaranya, pertama, pemenuhan hak konstitusional. ‘’Sesuai Undang-Undang Dasar 1945, masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik, dan Monev ini untuk memastikan hak ini terpenuhi,’’ tegas mantan ketua Korcab PMII Jatim itu.

Kedua, sambung Aminuddin, pengawasan pembangunan dan kebijakan. Menurut dia, masyarakat dapat menggunakan informasi yang tersedia untuk turut mengawasi penggunaan anggaran, program pemerintah, dan proses pengambilan keputusan, sehingga mencegah penyimpangan. ‘’Ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah partisipasi aktif dalam proses pemerintahan. Dengan akses informasi yang memadai, masyarakat dapat lebih berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan publik,’’ terangnya.

Keempat, peningkatan kualitas hidup masyarakat. Aminuddin menjelaskan, informasi yang akurat dan mudah diakses, misalnya tentang layanan publik, kesehatan, atau pendidikan, dapat membantu masyarakat membuat keputusan yang lebih baik untuk diri mereka sendiri dan keluarga.

Lebih jauh Aminuddin menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu indikator penting dari pemerintahan yang baik, bersih, dan efektif. Dengan begitu, masyarakat pun akan mendapatkan manfaat langsung dari perbaikan tata kelola pemerintahan. ‘’Nah, dengan informasi yang terbuka, praktik-praktik korupsi dan kolusi juga dapat lebih mudah terdeteksi dan diantisipasi,’’ pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Dani
Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.