KabarBaik.co – Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Polres Pasuruan Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Pasuruan terus berikhtiar meningkatkan keselamatan dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Salah satunya dengan acara memasang rambu larangan di beberapa titik.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yulian Putra menjelaskan beberapa titik rambu larangan yang dipasang untuk kendaraan truk dan bus. Rambu-rambu tersebut diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (kamseltibcarlantas), serta mengurangi potensi pelanggaran dan kecelakaan.
“Dalam kegiatan tersebut dilakukan penambahan dan pemasangan rambu larangan. Di antaranya pemasangan rambu larangan truk dan bus masuk di simpang 4 Niaga Raya. Rambu larangan ini dipasang di simpang 4 Niaga Raya menuju arah selatan ke Alun-alun Kota Pasuruan,” ungkap Yulian, Kamis (16/1).
Yulian menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program keselamatan berlalu lintas di Kota Pasuruan. “Kami berharap dengan adanya pemasangan rambu-rambu larangan ini, masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.” jelasnya.
Dengan adanya langkah preventif ini, lanjut Yulian, diharapkan Kota Pasuruan dapat menjadi kota yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat. “Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada, mematuhi rambu lalu lintas, serta mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya. (*)