KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) menyusun sejumlah langkah untuk mengantisipasi terjadinya konflik pada Pilkada 2024. Salah satunya potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama. Waktu pelaksanaannya yang semakin dekat yaitu pada November mendatang membuat persiapan harus mulai dilakukan sejak saat ini.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menyatakan, suasana di beberapa daerah menjelang Pilkada 2024 mulai menghangat. Pihaknya segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan. Terlebih Kemenag telah memiliki instrumen penting pencegahan konflik yaitu KMA No.332 Tahun 2023.
”Semua aparatur Kemenag pusat sampai daerah harus menjalankannya,” tegas Adib seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (18/7). Menurut Adib, pemerintah telah memiliki sistem untuk menangani sejumlah konflik yang terjadi di masyarakat. Sistem tersebut akan optimal jika terdapat SDM yang mampu menjalankannya.
Menurut Adib, diperlukan sinergi di internal Kemenag dari pusat dan daerah, hingga kerja sama lintas instansi untuk membangun harmoni di tengah masyarakat. Mulai dari Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), hingga Kejaksaan. ”Kita coba membangun kolaborasi dengan instansi-instansi terkait,” tutur Adib.
Adib menjelaskan, kerja sama tersebut harus dimulai dari tingkat pusat melalui MoU. Dengan begitu, stakeholder di daerah dapat langsung menjalankan tugasnya dengan baik. “Nanti kita lakukan piloting di beberapa daerah, sehingga jika sudah bulat, kita terapkan secara nasional. Ujungnya kita memiliki Peta Nasional Bangun Harmoni,” jelas Adib.
Keamanan, lanjut Adib, ketenteraman dan harmoni menjadi modal untuk membangun bangsa. Jika berkaca dari kontestasi politik sebelumnya, potensi konflik dengan memanfaatkan sentimen agama masih menjadi ancaman pada Pilkada 2024 ini. ”Ada dua yang dibutuhkan, yakni penguatan moderasi beragama dan mitigasi konflik bernuansa keagamaan,” tandas Adib. (*)