Interogasi Berujung Pengeroyokan Brutal, Pegawai Koperasi di Gresik Dihajar Kepala Cabang dan Rekan Kerja

oleh -576 Dilihat
Ketiga tersangka diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Ketiga tersangka diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik.

KabarBaik.co, Gresik – Aksi pengeroyokan brutal terjadi di sebuah kantor koperasi di Jalan Raya Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dua karyawan dilaporkan menjadi bulan-bulanan kepala cabang dan rekan kerja hingga harus mendapatkan perawatan medis.Tiga orang tersangka diringkus polisi.

Korban berinisial F dan I, 26 tahun, asal Medan, Sumatera Utara. Mereka dipukul dengan tangan kosong dan gagang sapu. Bahkan, leher korban F sempat ditodong pisau dan pahanya ditusuk beberapa kali.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan. Ia menjelaskan, pengeroyokan brutal di kantor koperasi itu terjadi pada Kamis (16/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Mulanya, korban I datang ke kantor untuk setor uang tagihan. Ia lantas diminta menunggu di ruangan AB, selaku kepala cabang koperasi. Di sana ia mendapati korban F sudah diinterogasi oleh AS.

Korban diinterogasi terkait tuduhan membocorkan data nasabah ke perusahaan saingan. F pun mengakui bahwa telah membocorkan data nasabah kepada perusahaan lain. Situasi memanas ketika pelaku AS menuding korban berkhianat.

Tanpa ampun, para pelaku langsung melancarkan serangan bertubi-tubi. “AS meremas tangan F dan memukul di bagian dada sebanyak tiga kali,” beber Ipda Asyraf dalam keterangannya, Selasa (21/4).

Sementara itu, lanjut Asyraf, AB selaku kepala cabang menodongkan pisau dapur ke leher F lalu menusuk paha sebelah kanan sebanyak tiga kali. Selanjutnya, pelaku HS memukul sebanyak empat kali dan menendang sebanyak dua kali di bagian dada.

Kemudian, HS memukul punggung F menggunakan gagang sapu sebanyak empat kali. Selanjutnya, korban F dibawa ke klinik di wilayah Gresik Kota Baru (GKB). Namun pengeroyokan belum berakhir.

Setelah mengeroyok F, pelaku AS menampar pakai tangan ke wajah korban I sebanyak satu kali dan memukul pelapor menggunakan gagang sapu di bagian punggung serta tangan sebanyak 10 kali.

Sementara, pelaku HS memukul I dengan gagang sapu di bagian tangan dan punggung sebanyak lima kali. “Setelah itu para pelaku membubarkan diri. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik,” tandasnya.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakuka serangkaian penyelidikan. Pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik.

Setelah proses penyisiran, hasilnya, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AB di depan sebuah toko buah. Tidak membuang waktu, polisi meringkus pelaku lain AS dan HS, yang berhasil diamankan  di kantor koperasi PT K yang berlokasi di Jalan Veteran, Gresik.

Selanjutnya, ketiga terduga pelaku asal Karo, Sumatera Utara itu beserta saksi dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.