IPNU-IPPNU Serahkan Surat Terbuka ke DPRD, Sampaikan Sejumlah Permasalahan di Sidoarjo

oleh -68 Dilihat
IMG 20240822 WA0003
Perwakilan IPNU-IPPNU saat menyerahkan surat terbuka. (Ist)

KabarBaik.co – Pengurus Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Kabupaten Sidoarjo secara langsung menyerahkan surat terbuka kepada Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.

Surat terbuka ini diserahkan langsung oleh Muhamad Aviv F selalu Ketua IPNU dan Miftahul Munadiyah selaku Ketua IPPNU beserta pengurus kepada Ketua Sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Masih, Rabu (21/8).

Melalui surat tersebut, IPNU-IPPNU menyampaikan sejumlah problem sosial kemasyarakatan dan kenakalan remaja di Kota Delta yang membutuhkan perhatian khusus.

Salah satu permasalahan yang patut menjadi perhatian bersama adalah penyediaan alat kontrasepsi untuk pelajar. Menurut Aviv, hal ini secara tersirat telah melegalkan pergaulan bebas.

“Jika ini tidak segera ditindak maka dapat merusak generasi muda. Dan kami dikalangan pelajar IPNU-IPPNU belum mampu mengatasi hal tersebut. Makanya kami berharap anggota dewan yang baru ini bisa berperan aktif dalam mengawal hal tersebut,” katanya.

Disamping itu, IPPNU Sidoarjo juga menyoroti terkait kasus bullying. Menurut Ketua IPPNU Sidoarjo Miftakhul Munadiyah menyebutkan dari data Dinas P3AKB terdapat 220 kasus di tahun 2023. Penyalahgunaan Narkoba dan Gangster juga kerap terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, pernikahan dini di Sidoarjo juga terbilang cukup tinggi. Meski sebagian besar mereka yang mengajukan pernikahan dini ke pengadilan lantaran kejadian hamil di luar nikah dengan umur rata-rata 16-19 tahun.

“Tentu ini menjadi problem serius yang harus segera ditangani. Kami berharap DPRD Sidoarjo dapat mengawal ini supaya tidak terjadi kasus serupa,” ujar Munadiyah.

Menerima masukan dari IPNU-IPPNU ini, Abdillah Nasih mengaku bersyukur atas kepedulian pelajar ini terhadap permasalahan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo.

Cak Nasih berjanji akan menindaklanjuti surat tersebut. Ia pun memberikan tawaran apakah menunggu Anggota Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sidoarjo terbentuk terlebih dahulu atau tidak. Karena menurutnya jika sudah terbentuk langsung bisa diserahkan ke komisi yang membidangi.

Namun, PC IPNU-IPPNU Sidoarjo lebih memilih untuk audiensi atau hearing secepat mungkin, tidak perlu menunggu alat kelengkapan dewan (AKD) definitif.

“Kalau tidak mau menunggu AKD terbentuk, akan agendakan hearing minggu depan ya. Terimakasih atas kepeduliannya,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.