KabarBaik.co – Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo meminta operasional tambak udang vananme di Kecamatan Ambulu milik PT Alam Anugerah Pertiwi (AAP) ditutup total. Hal itu karena adanya temuan beberapa perizinan yang belum rampung.
Menurut Ardi, hasil dari sidak Jumat kemarin pihaknya menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan regulasi yang mengatur.
“Mulai dari izin yang belum keluar, kemudian IPAL yang masih belum ada juga izinnya. Tetapi mereka (PT AAP) sudah panen 14 kali kan ini lucu sekali,” ujar Ardi, Sabtu (13/9).
Ia menilai bahwa sikap dari PT AAP ini sudah melanggar regulasi yang ada dan pemerintah daerah harus bertindak tegas dalam kasus ini.
“Ini sudah menjadi polemik di tengah masyarakat, maka pemerintah harus tegas terhadap regulasi perizinan perusahaan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ardi menyampaikan bahwa Kabupaten Jember tidak anti terhadap investasi yang masuk. Namun harus mengikuti regulasi yang ada dan legal.
Politisi Gerindra itu mengungkapkan, saat ini sebagian ekosistem mangrove dan lingkungan di sekitar tambak udang ini mengalami kerusakan.
“Padahal penanaman mangrove ini sudahbsejak lama, untuk menahan air laut sehingga tidak berdampak langsung pada pemukiman masyarakat,” paparnya.
“Parahnya lagi ini tidak ada pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk langsung ke pemerintah daerah, padahal mereka (PT AAP) sudah beroperasi cukup lama,” sambungnya.
Padahak lanjut Ardi, tambak udang tersebut beroperasi cukup lama dan sudah 14 kali panen.
“Nyatanya PAD tidak ada masuk ke daerah. Kan ini menunjukan mereka ingin investasi secara ilegal di sini,” tegasnya.
Maka pihaknya menegaskan, akan merekomendasikan untuk perusahaan tambak udang vaname di Kecamatan Ambulu ini harus ditutup.
“Perusahaan ini harus ditutup karena dampaknya besar dan izinnya tidak ada, jadi tidak ada tawar menawar lagi,” pungkas Ardi. (*)







