KabarBaik.co, Jember – Satuan Tugas (Satgas) Infrastruktur Pemkab Jember bergerak menertibkan belasan hingga puluhan media promosi luar ruang tak berizin di kawasan Kecamatan Sumbersari. Langkah ini diambil demi menjaga estetika serta ketertiban lingkungan perkotaan.
Penertiban menyasar berbagai bentuk media visual, mulai dari spanduk insidental, papan iklan permanen, hingga baliho yang terpasang tanpa dokumen perizinan sah atau terbukti mengganggu fasilitas publik.
Sekretaris Satpol PP Jember, Siswanto, menjelaskan bahwa petugas di lapangan dibagi menjadi dua tim operasional agar penyisiran jalan-jalan utama dapat berjalan maksimal. “Pembentukan dua kelompok kerja ini bertujuan agar proses penyisiran di sepanjang jalur utama berlangsung efisien,” kata Siswanto, Kamis (13/8).
Tim pertama difokuskan menyisir dan menindak alat peraga promosi bermasalah di area Kebonsari. Sementara itu, tim kedua menyusuri rute padat lalu lintas, mulai dari Jalan Letjen Pandjaitan, Jalan Karimata, hingga Jalan Jawa, untuk menindak papan iklan yang membahayakan pengguna jalan.
Penyisiran tim kedua berlanjut ke kawasan Lingkungan Kampus yang meliputi Jalan Sumatera, Jalan Kalimantan, dan berakhir di Jalan Mastrip. Lokasi-lokasi tersebut dibersihkan dari spanduk serta pamflet liar yang menjamur.
“Rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif berkat kerja sama yang solid antara personel Satpol PP dan gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambah Siswanto. Dalam operasi tersebut puluhan banner dan baliho ilegal berhasil dilepas. Seluruh barang bukti reklame yang ditertibkan kini disita dan diamankan oleh tim Satgas Infrastruktur. (*)







