Jaga Marwah dan Transparansi APBD, DPRD Surabaya Gandeng Kejari Tanjung Perak Kawal Dana Reses

oleh -108 Dilihat
Ketua DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri. (Sugiantoro)
Ketua DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri. (Sugiantoro)

KabarBaik.co, Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya resmi menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk memberikan pendampingan hukum kepada seluruh anggota dewan.

Langkah strategis ini diambil guna memastikan tata laksana pertanggungjawaban penggunaan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan sempurna serta bebas dari penyimpangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri, usai memimpin rapat koordinasi di ruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kota Surabaya, Senin (18/5).

“Pengingatan itu penting karena tata laksana anggota DPRD ini kan tidak semuanya rata. Ada yang empat periode, tiga periode, maupun satu periode,” ujar Syaifuddin.

Pria yang akrab disapa Kaji Ipuk ini menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya bersama untuk menjaga marwah institusi DPRD Surabaya.

Menurutnya, sinergisitas dengan pihak Kejaksaan sangat krusial karena lembaga hukum tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan persuasif sekaligus memberikan pemahaman regulasi kepada para legislator.

“Semua dimulai dari kerja sama, sinergitas dengan Kejaksaan. Kita perlu adanya pemahaman-pemahaman yang kita dapat dari Kejaksaan,” tandas politisi senior PDI-Perjuangan tersebut.

Kaji Ipuk menjelaskan bahwa agenda ini dirancang khusus untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu dan mendorong DPRD Surabaya bekerja lebih optimal.

Ia menekankan bahwa anggota dewan tidak hanya dituntut dekat dengan konstituen, tetapi juga harus bertanggung jawab penuh atas hak dan kewajiban yang melekat pada jabatan mereka.

“Harapannya, pelaksanaan DPRD ini bisa menjalin hubungan dengan Forkopimda. Tidak hanya berdekatan dengan masyarakat, tetapi juga bertanggung jawab mempertanggungjawabkan hak-hak yang melekat pada DPRD itu sendiri,” ungkapnya.

Lebih jauh, Kaji Ipuk mengaku tengah merancang program agar sinergitas ini terbangun erat dengan semua pihak, termasuk melalui sosialisasi pelaksanaan reses.

“Tujuannya satu, kita selamat dan semuanya baik untuk membangun kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak, Nurdhina Hakim menyatakan bahwa pihaknya memberikan sosialisasi khusus mengenai administrasi pelaksanaan reses yang rencananya digulirkan minggu ini.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan lapangan tersebut berjalan sesuai koridor hukum dan terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.

“Hari ini kami sosialisasi ke DPRD terkait reses supaya DPRD juga tahu mengenai syarat-syarat administrasi yang harus dilengkapi, supaya tidak ada penyalahgunaan aturan,” jelas Nurdhina.

Nurdhina menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar para anggota dewan memahami detail dokumen yang wajib dipenuhi dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) reses sesuai regulasi terbaru.

“Ya, kami sampaikan dulu apa-apa yang harus dipenuhi oleh anggota DPRD dalam rangka reses yang rencananya nanti akan dilakukan minggu ini,” kata dia.

Melalui pendampingan hukum ini, Kejari Tanjung Perak berharap jalannya roda legislatif di Surabaya dapat semakin lancar tanpa menyisakan persoalan hukum di masa mendatang.

“Kami berharap DPRD dapat lebih lancar dalam melaksanakan tugasnya dan tidak ada permasalahan di kemudian hari. Tujuannya agar aman di kemudian hari dan tidak menyalahi aturan hukum,” tutup Nurdhina.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Sugiantoro
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.