KabarBaik.co, Sidoarjo – Guna mengurangi kemacetan saat puncak arus balik Lebaran 2026, Satlantas Polresta Sidoarjo menyiapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) di Jalan Letjen Sutoyo arah Waru. Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar laju kendaraan di tengah padatnya pengguna jalan.
Penerapan sistem one way tersebut merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan saat arus mudik sebelumnya, yang dinilai efektif dalam mengurai kepadatan di jalur utama penghubung Sidoarjo menuju Surabaya.
Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Yudhi Anugrah Putra mengungkapkan lonjakan volume kendaraan, khususnya bus, menjadi salah satu faktor utama terjadinya kemacetan. Bahkan, peningkatan jumlah kendaraan saat arus mudik mencapai sekitar 30 persen.
“Kami membuat dua lajur di Jalan Letjen Sutoyo yang mengarah ke Waru. Untuk kendaraan dari arah Sidoarjo menuju Letjen Sutoyo yang hendak belok kiri, kami tutup dan arahkan lurus menuju Surabaya,” katanya kamis (19/3).
Menurutnya, langkah tersebut terbukti mampu menekan kepadatan kendaraan secara signifikan. Namun, penerapan rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Hal ini tidak baku atau tidak tetap, tetapi temporer melihat kondisi arus lalu lintas. Tujuannya adalah melancarkan arus,” jelasnya.
Sebelumnya, rekayasa lalu lintas ini telah diberlakukan pada 17 hingga 18 Maret saat puncak arus mudik. Untuk arus balik, pihak kepolisian akan kembali melakukan evaluasi guna menentukan waktu penerapan yang tepat.
“Jika memang masih cukup padat, akan kami berlakukan lagi. Untuk arus balik, kami evaluasi dulu kapan perkiraan puncaknya. Saat puncak arus balik, kami akan berlakukan sistem one way lagi,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polresta Sidoarjo menyiagakan sekitar 30 personel di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo. Petugas ditempatkan di titik-titik rawan, seperti gang kecil dan persimpangan, guna mencegah kendaraan memotong arus yang dapat mengganggu efektivitas sistem satu arah.
“Banyak gang kecil yang jika tidak dijaga akan menyebabkan crossing, sehingga sistem satu arah yang kami buat tidak berjalan optimal. Kami menempatkan personel untuk mengamankan rekayasa ini,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat selama periode Lebaran. Hanya kendaraan tertentu yang diperbolehkan melintas di jalur utama, seperti pengangkut BBM, bahan pokok, air, dan ternak.
“Di luar itu, selama masa Lebaran ini tidak boleh beroperasi. Jika ditemukan, akan kami tindak tegas mulai dari teguran hingga tilang,” pungkasnya. (*)








