Janji Manis Arisan Bodong di Sidoarjo, Emak-Emak Merugi Ratusan Juta

oleh -75 Dilihat
IMG 20250417 WA0008 1
Pengacara korban arisan bodong tunjukkan surat bukti Lapor Polisi.

KabarBaik.co – Kasus arisan bodong kembali mencuat di Sidoarjo. Belasan emak-emak menjadi korban penipuan berkedok arisan dan investasi dengan total kerugian yang tidak sedikit. Para korban kini mengadukan kasus tersebut ke Polresta Sidoarjo setelah upaya somasi terhadap pelaku tidak membuahkan hasil.

Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Al Farauq, mengungkapkan bahwa kerugian yang dialami kliennya di Sidoarjo mencapai Rp 800 juta. Menurutnya, praktik arisan bodong ini telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

“Yang kami laporkan sekitar Rp 800 juta, ini terjadi dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Kami sudah lakukan somasi terhadap yang bersangkutan, tapi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan hak-hak para korban,” ujar Dimas saat ditemui wartawan di Sidoarjo, Kamis (17/4).

Dimas menjelaskan, pelaku menggunakan modus menawarkan arisan dan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Namun, sistem tersebut ternyata fiktif dan melibatkan member palsu yang direkayasa pengelola arisan. Identitas pelaku pun mulai terungkap.

“Pelakunya berinisial N, diduga istri dari seorang perwira aktif di TNI AD. Yang bersangkutan sempat menggunakan kedekatan dengan lingkaran militer,” lanjut Dimas.

Salah satu korban, R, 47, warga Sidoarjo, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 juta akibat mengikuti arisan tersebut. “Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji-janji pengembalian uang tidak pernah ditepati,” kata R yang merasa tertipu oleh janji manis pengelola arisan.

Korban lain bernama Niken, 41, juga mengalami kerugian besar. Ia menyetorkan dana arisan sebesar Rp 261 juta dengan janji akan mendapatkan Rp 289 juta dalam waktu sebulan. Namun, hasil yang dijanjikan tak kunjung diterima.

“Sudah lewat dari waktu yang dijanjikan, tapi uang tidak kunjung dikembalikan. Tidak ada kejelasan sama sekali,” keluhnya.

Sementara itu, Rinjani, 30, korban lainnya, bahkan sudah mengikuti arisan sejak 2022. Ia mengalami kerugian hingga Rp 367 juta dan sempat dijanjikan mendapat arisan sebesar Rp 500 juta.

“Kata pengelola, uang saya masih diputar untuk modal, tapi hingga sekarang tidak dikembalikan. Saya cuma berharap uang saya bisa kembali utuh,” katanya.

Dimas menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya terjadi di Sidoarjo. Total korban di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 102 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp 13 miliar.

“Para korban hanya ingin haknya dikembalikan. Proses hukum harus tetap berjalan, dan pelaku harus bertanggung jawab,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.