KabarBaik.co, Sidoarjo– Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) resmi menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) liar di Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah tegas menghentikan praktik pembuangan sampah yang selama ini dinilai tidak terkendali.
Plt. Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo Arif Mulyono mengungkapkan bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun. Kondisi tersebut menyebabkan penumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan kesan kumuh.
“Kami tutup sampai manajemen desa siap. Untuk saat ini, layanan diprioritaskan untuk warga Desa Trompoasri melalui sistem yang baru nanti. Kami ingin desa ini kembali bersih sesuai namanya, Trompoasri yang asri,” tegas Arif, Rabu (15/4).
Ia menjelaskan, penutupan ini juga dibarengi dengan pembatasan akses, terutama bagi pihak luar desa yang selama ini ikut membuang sampah ke lokasi tersebut. Ke depan, pengelolaan sampah akan difokuskan untuk kebutuhan warga setempat dengan sistem yang lebih tertata.
Arif menambahkan, persoalan utama yang menyebabkan munculnya TPA liar ini adalah belum adanya sistem pengelolaan sampah yang memadai di tingkat desa.
“Hal ini terjadi karena belum ada manajemen pengelolaan sampah di Desa Trompoasri yang baik dan benar,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, DLHK mendorong Pemerintah Desa Trompoasri segera mengaktifkan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) agar sampah warga dapat dikelola tanpa harus dibuang ke lahan liar.
Sementara itu, mantan Kasun Bendungan Trompoasri, Rofiq, menyebut sebagian besar sampah yang menumpuk diduga berasal dari limbah plastik sisa industri. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan DLHK untuk mengidentifikasi sumber limbah tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan DLHK agar lebih mudah mengidentifikasi sampah ini dari perusahaan mana. Tujuannya supaya nanti pengelolaannya jelas dan bisa ditangani melalui pihak desa atau BUMDes,” ujarnya.
Di sisi lain, aktivitas pemilahan sampah masih melibatkan warga sekitar sebagai upaya pemberdayaan ekonomi. Sampah yang memiliki nilai jual dipilah agar dapat dimanfaatkan dan tidak hanya menumpuk.
“Tenaga kerjanya warga sini sendiri yang memilah. Kita manfaatkan melalui BUMDes agar warga punya pekerjaan dan sampah ini tidak hanya menumpuk tapi terkelola,” tambahnya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Desa Trompoasri, Suyanto, mengakui permasalahan sampah di wilayahnya telah mencapai titik kritis. Ia menyebut Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dibangun sebelumnya belum dapat difungsikan secara optimal karena terkendala pengelola dan fasilitas pendukung.
“Kendalanya adalah mencari pengelola sampah. Di samping itu, alat-alat pendukungnya belum ada dan belum siap, sehingga sampai sekarang belum bisa difungsikan,” jelas Suyanto.
Penutupan TPA liar ini diharapkan menjadi langkah awal pembenahan sistem pengelolaan sampah di Desa Trompoasri, sekaligus mengembalikan kondisi lingkungan agar lebih bersih dan sehat bagi masyarakat. (*)






