KabarBaik.co, Sidoarjo – Di tengah gencarnya digitalisasi layanan publik yang digadang-gadang mempermudah kehidupan masyarakat, kenyataan berbeda justru dirasakan warga terdampak lumpur Lapindo di Sidoarjo. Alih-alih memperoleh kemudahan, sebagian dari mereka mengaku semakin kesulitan mengakses hak-hak dasar akibat persoalan administrasi kependudukan yang belum tuntas meski bencana telah berlalu hampir 20 tahun.
Bagi warga korban, transformasi layanan berbasis digital justru menghadirkan persoalan baru. Data kependudukan yang berpindah secara administratif pasca-bencana membuat sebagian warga kehilangan jejak identitas mereka di sistem pemerintahan. Akibatnya, berbagai layanan publik yang kini serba digital menjadi sulit diakses.
Harwati, salah satu warga terdampak dari Desa Siring, menuturkan bahwa masalah tersebut berawal dari pemindahan data kependudukan yang dilakukan tanpa pemberitahuan maupun kesepakatan dengan warga. Saat seluruh layanan mulai terintegrasi secara digital, banyak data warga yang tidak lagi terbaca atau bahkan hilang dari sistem.
Dampaknya tidak hanya menyulitkan urusan administrasi sehari-hari, tetapi juga membuat sejumlah bantuan sosial yang seharusnya menjadi hak warga tidak dapat diterima. Kondisi itu semakin memperberat kehidupan para korban yang kini telah tersebar di berbagai wilayah setelah kehilangan kampung halamannya akibat semburan lumpur.
“Kita juga dijadikan korban ITE sih sebenarnya, digital yang katanya canggih kayak begitu tapi ternyata enggak bisa diakses di lapangan,” ujar Harwati pada awak media Sabtu (30/5).
Ia mengaku baru mengetahui datanya bermasalah saat hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah pada tahun 2022.
Menurut Harwati, saat itu dirinya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurus keperluan sekolah sang anak. Namun, ia terkejut ketika mengetahui data kependudukannya tidak dapat ditemukan dalam sistem yang digunakan petugas.
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan mengapa warga terdampak terus menyuarakan tuntutan mereka hingga kini. Bagi mereka, perjuangan yang dilakukan selama dua dekade terakhir bukan lagi semata-mata mengenai uang ganti rugi, melainkan pemulihan kehidupan yang layak dan berkelanjutan.
Warga menilai negara belum sepenuhnya menyelesaikan dampak fisik maupun lingkungan yang ditinggalkan bencana. Selain kehilangan tempat tinggal dan ruang hidup, mereka juga harus menghadapi persoalan administrasi yang berlarut-larut sehingga mengganggu akses terhadap berbagai layanan publik.
Selama 20 tahun terakhir, warga tidak pernah berhenti menyuarakan aspirasi mereka. Berbagai upaya telah ditempuh, mulai dari audiensi dengan pemerintah, mendatangi instansi terkait, hingga memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan keluhan.
Melalui momentum peringatan dua dekade lumpur Lapindo, mereka kembali mengingatkan bahwa yang dibutuhkan bukan hanya penyelesaian administratif, tetapi juga pemulihan fisik, lingkungan, serta hak-hak dasar warga yang hingga kini masih belum sepenuhnya terpenuhi.(*)
Foto:






