Jejak Hitam Koko Erwin Iskandar: Satu Nama, Begitu Banyak Korban Hancur Masa Depan

oleh -239 Dilihat
Picsart 26 02 26 20 03 07 543 1 e1772229059193
Foto terduga bandar narkoba bernama Erwin alias Koko Erwin yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. (ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri)

KabarBaik.co, Jakarta- Akhir Februari 2026. Di antara riuh kabar berita kriminal, satu sosok tampak berbeda dari yang lain. Tatapannya kosong, tangan dibelenggu, dan kaki yang dibalut perban yang sempat dilumpuhkan dengan tembakan oleh aparat.

Itulah Erwin Iskandar bin Iskandar, yang dikenal luas sebagai Koko Erwin, bandar narkoba yang telah menjadi salah satu nama paling diburu. Setelah beberapa pekan menjadi buronan, akhirnya Erwin diseret  tim gabungan Bareskrim Mabes Polri di perairan Tanjung Balai, Sumatera Utara, ketika hendak melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal laut.

Penangkapan itu terjadi pada 26 Februari 2026, menyusul statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan kepolisian pada 21 Februari 2026. Dalam proses penangkapan itu, aparat sempat melakukan tindakan tegas. Sebab. Erwin melakukan perlawanan. Dor…dor!  Kakinya ditembak agar tidak melarikan diri lagi.

Di balik wajah yang kini pucat dan terbelenggu, tersimpan sebuah jaringan kejahatan yang bukan sekadar perdagangan narkotika biasa. Kasus ini membawa implikasi jauh lebih dalam.  Menyeret sejumlah perwira polisi di lingkungan Korps Bhayangkara ke dalam skandal memalukan yang mengguncang kepercayaan publik.

Nama Koko Erwin bukan lagi sekadar nama bandar sabu yang dikaitkan penyidik. Kini, namanya menjadi simbol “lingkaran hitam” yang mampu ikut mer0bek korps lembaga penegak hukum itu sendiri.

Kisah hitam ini bermula dari penemuan awal kasus narkoba di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa minggu sebelumnya. Dari tangan anggota yang sedang bertugas, barang bukti sabu-sabu ditemukan dan diusut lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam pengembangan itulah nama Koko Erwin muncul. Termasuk keterlibatannya dalam aliran dana yang nyaris tidak masuk akal. Betapa tidak, uang tunai senilai sekitar Rp 1 miliar disebut sebagai dana yang diberikan kepada AKBP Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Kota Bima, dengan tujuan agar peredaran narkotika di wilayah itu dapat berjalan tanpa hambatan. Sejumlah warganet pun berseloroh: Itu yang ketahuan,

Yang pasti, uang itu bukan hanya sekadar transaksi biasa. Namun, bagian dari hubungan gelap antara jaringan kriminal dan aparat yang seharusnya menindak mereka sampai ke akar-akarnya.

Implikasi dari hubungan itu tak berhenti hanya pada nama besar seorang Kapolres. Ketika kasus ini diselidiki lebih jauh, sejumlah perwira dan anggota dinyatakan bersalah dan dipecat secara tidak hormat dari jajaran kepolisian.

Satu per satu, karier yang dibangun bertahun-tahun nyaris sirna dalam hitungan minggu setelah bukti-bukti dan arsip pemeriksaan memunculkan keterlibatan mereka dalam bisnis haram narkoba. Di tengah sorotan publik, nama Koko Erwin disebut berulang kali sebagai bandarnya. Sosok yang mampu memanfaatkan kelemahan tersebut untuk memperluas jaringan narkotika di wilayah NTB dan sekitarnya.

Dalam salah satu fase investigasi, terungkap pula bagaimana jaringan itu tidak hanya bergerak melalui uang tunai, tetapi juga melalui barang yang menunjukkan gejala penyalahgunaan kekuasaan. Misalnya, kisah mobil Toyota Alphard yang disebut-sebut sebagai permintaan yang tidak biasa dari jajaran tertentu di institusi penegak hukum kepada jaringan bandar.

Permintaan kendaraan mewah tersebut dikaitkan dalam berita acara pemeriksaan sebagai bagian dari perjanjian antara pihak yang seharusnya menjaga hukum dan pihak yang justru ingin menjebolnya.

Peristiwa tersebut menambah rasa getir di benak publik. Bahwa hubungan antara aparat dan pengedar bukan lagi sekadar rumor, melainkan fakta yang terbuka. Namun, skandal tidak hanya berhenti di situ. Dalam proses penggeledahan lanjutan dan pemeriksaan saksi, ditemukan hal yang lebih dramatis. Yakni, sebuah koper berwarna putih yang diamankan di rumah seorang anggota Polwan, Aipda Dianita Agustina, yang berdinas di wilayah Tangerang Selatan.

Dan, koper misterius itu berisi narkotika berupa sabu, ekstasi, alprazolam, Happy Five, dan ketamin. Temuan yang memperkuat dugaan bahwa jaringan itu jauh lebih luas daripada yang diduga awalnya. Keterlibatan anggota keluarga serta rekan satu kesatuan menambah kompleksitas kasus, sekaligus meningkatkan kekhawatiran publik akan penyalahgunaan wewenang di tubuh institusi kepolisian.

Yang lebih memprihatinkan lagi adalah dampak sosialnya. Sementara jaringan ini tumbuh subur dengan kekuatan uang panas dan pengaruh, berapa banyak anak muda yang menjadi korban langsung maupun tidak langsung dari peredaran narkoba tersebut? Berapa banyak generasi muda yang masa depannya hancur karena pengaruh barang haram yang disuplai melalui jalur yang sedemikian rapi?

Kekhawatiran itu bukan sekadar retorika. Namun, kemungkinan nyata yang terus membayangi masyarakat yang tak lagi sekadar menjadi konsumen, melainkan juga korban dari sistem yang terbukti gagal menghalau pelanggaran dari dalam.

Kini, dengan tertangkapnya Erwin bin Iskandar, publik tentu berharap bahwa babak baru dalam pemberantasan jaringan narkoba ini benar-benar akan menjadi momentum perubahan.

Banyak pihak menyerukan agar pemerintah dan aparat penegak hukum tidak hanya menghukum pelaku utama seberat-beratnya di ranah pidana, tetapi juga mengusut tuntas kaki tangan, jaringan, dan kemungkinan tokoh lain yang selama ini bersembunyi di balik bayang-bayang kekuasaan. Menyelidiki hingga ke akar, menurut mereka, adalah satu-satunya jalan untuk memastikan bahwa tragedi yang merusak kehidupan tak terulang lagi.

Dalam penangkapannya, Koko Erwin tiba di Gedung Bareskrim Polri di Jakarta dengan kondisi tubuh yang tidak lagi bebas bergerak.

Kini, diamenghadapi proses hukum yang panjang atas berbagai pasal yang disangkakan kepadanya. Termasuk pemberian suap dan perdagangan narkotika, kejadian yang telah mengubah bukan hanya nasib dirinya sendiri, melainkan juga kehidupan banyak pihak yang terlibat dan menjadi korban dari jaringan hitamnya.

Dan, Erwin Iskandar bin Iskandar hanya satu nama. Di luar sana, masih banyak nama-nama lain, yang juga bergerilya mencari mangsa. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.