KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menutup jalur Bukit Klemuk, Songgoriti, bagi kendaraan roda empat (R4) atau lebih mulai Selasa (10/3) kemarin. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan pengendara menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kepala Dishub Kota Batu, Susetya Herawan mengatakan, penutupan jalur tersebut merupakan tindak lanjut keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Tahap I Tahun 2026. Pelaksanaannya dilakukan secara sinergis bersama Satlantas Polres Batu serta dukungan masyarakat setempat.
Menurutnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri biasanya terjadi peningkatan volume kendaraan, baik dari pemudik maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.
“Pemerintah Kota Batu bersama Polres Batu mengimbau dengan sangat bahwa Jalur Bukit Klemuk-Songgoriti tidak diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih. Jalur ini hanya dikhususkan bagi kendaraan roda dua,” ujar Susetya Herawan, Rabu (11/3).
Ia menjelaskan, kondisi medan di jalur Bukit Klemuk yang memiliki kemiringan ekstrem dinilai cukup berisiko bagi kendaraan roda empat, khususnya bagi pengendara yang belum familiar dengan karakter jalan tersebut.
Sebagai alternatif, kendaraan roda empat yang menuju pusat Kota Batu maupun arah Pujon dan Kabupaten Malang diarahkan melalui Jalur Payung atau Jalan Brigjen Moh. Manan. Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian juga akan ditempatkan di sejumlah titik strategis untuk mengarahkan pengendara agar tidak memaksakan diri melintasi jalur Klemuk.
Penutupan jalur ini didasari catatan kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama kasus kendaraan mengalami rem blong saat melintasi turunan curam. Dengan dialihkannya arus kendaraan ke Jalur Payung, pemerintah berharap arus mudik dan wisata di wilayah Kota Batu dapat berjalan lebih aman, tertib, dan lancar.
Selain itu, pihak berwenang juga mengajak masyarakat sekitar serta relawan jalur penyelamat untuk ikut memberikan edukasi kepada para pengendara demi keselamatan bersama. (*)








