KabarBaik.co – Sejumlah barang-barang terlarang ditemukan petugas pengumpulan koper Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi.
Dalam pemeriksaan awal di kantor Kemenag, petugas mendapati sejumlah jamaah membawa rice cooker dan water heater. Barang-barang itu dimasukkan ke dalam koper.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Banyuwangi, Zaenal Abidin membenarkan temuan itu. Menurutnya, barang tersebut merupakan barang larangan untuk dibawa para jamaah haji.
“Kita temukan adanya satu jamaah yang nekat membawa rice cooker dan water heater, sehingga terpaksa harus kita bongkar untuk dikeluarkan,” kata Zaenal.
Zaenal mengatakan, bahwa barang-barang tersebut merupakan barang larangan yang juga tidak diperbolehkan saat di asrama haji nantinya.
Para jamaah padahal sebelumnya sudah diberi pemahaman dan sosialisasi. Namun masih saja membandel.
“Kita sebenarnya sudah mensosialisasikan barang larangan untuk dibawa para jamaah, baik barang cair ataupun barang larangan lainnya,” katanya.
Barang-barang itu kemudian dikeluarkan dari koper. Barang kemudian dikembalikan kepada jamaah.
Dalam pengumpulan koper tersebut, masih kata Zaenal, tentunya batas waktu pengumpulannya kemarin (23/5). Dimana nantinya, tepat pada hari ini (24/5) koper akan diberangkatkan lebih dahulu ke asrama haji Surabaya.
“Sesuai aturan, koper lebih dahulu harus dikirim sehari sebelum jamaah haji tiba. Dikarenakan harus kembali diperiksa menggunakan xray,” jelasnya.
Zaenal menambahkan, jika pengumpulan koper memang diberikan dispensasi. Dikarenakan, mengantisipasi adanya koper jamaah yang tertinggal. “Kita berikan waktu hingga koper diberangkatkan, agar tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya.(*)