Masa Pelunasan Bipih Jemaah Haji Khusus Resmi Ditutup, Bagaimana Nasib 1.516 Orang Berstatus Cadangan?

oleh -196 Dilihat
WhatsApp Image 2024 06 21 at 14.05.28 scaled
Ratusan jamaah haji tahun 2024 asal Bojonegoro berkumpul di Pendopo Malowopati Bojonegoro saat akan berangkat ke tanah suci beberapa waktu lalu. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kementerian Agama (Kemenag) resmi menutup masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk jemaah haji khusus. Hasilnya, sebanyak 2.700 orang dinyatakan berhasil melunasi.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menjelaskan, dari 2.700 orang tersebut, sebanyak 1.184 jemaah haji khusus dan 1.516 jemaah haji khusus yang melunasi dengan status cadangan.

”Sehingga total ada 2.700 jemaah yang melunasi. Ini sudah melebihi sisa kuota yang ada,” kata Hilman Latief seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

kabarbaik lebaran

Menurut Hilman, kuota haji khusus pada tahun ini sebanyak 17.680 jemaah. Dari kuota tersebut, 3.404 di antaranya merupakan jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1 persen), dan 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).

Sebelumnya, pengisian kuota jemaah haji khusus tahap pertama dibuka pada 24 Januari-7 Februari 2025 lalu. Karena saat itu baru 14.467 jemaah haji khusus yang melunasi, sehingga Kemenag memperpanjang mulai 17 hingga 21 Februari untuk sisa kuota 1.838 yang masih tersisa.

“Jadi kami pastikan seluruh kuota jemaah haji khusus sudah terisi dan tidak ada lagi sisa,” tegas Hilman. Menurutnya, jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, maka masuk prioritas keberangkatan tahun berikutnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU Nugraha Stiawan menambahkan, pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah haji khusus, mulai visa hingga lainnya. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan.

Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus. Mereka terdiri atas penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. “Proses pengisian kuota bagi petugas haji khusus ini akan segera kita buka agar bisa segera diproses,” tandas Nugraha. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: F. Noval
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.