Luncurkan Aplikasi AMAN, Kemenag Ingin Santri Melaporkan Aksi Kekerasan dengan Mudah dan Cepat

oleh -64 Dilihat
d6aaf6c9 53c3 4d90 a920 64e3eb7f8f64
Menag Nasaruddin Umar

KabarBaik.co, Depok – Aksi kekerasan terhadap siswa madrasah hingga kini masih menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag). Berbagai cara terus dilakukan untuk mencegah praktik tersebut terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Kali ini Kemenag meluncurkan AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan).

Aplikasi ini sebagai bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Hadirnya aplikasi ini menjadi langkah konkret Kemenag dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah. Melalui aplikasi ini, santri, siswa, orang tua, maupun masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan secara lebih mudah, cepat, dan terarah.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa setiap anak berhak belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman tanpa rasa takut. “Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan. Ruang aman bagi anak adalah hak yang harus dijamin oleh semua pihak,” tegas Menag dalam rilis resmi Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Minggu (12/7).

Menurut Nasaruddin, perlindungan anak bukan agenda baru bagi pendidikan Islam, melainkan bagian dari nilai dasar ajaran agama yang menjunjung tinggi kemuliaan manusia dan kasih sayang. Karena itu, Kemenag terus memperkuat berbagai upaya pencegahan melalui penguatan regulasi, budaya pengasuhan berbasis cinta, peningkatan kapasitas pendidik, penyediaan layanan pengaduan, hingga kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga.

Direktur Jenderal Pendis, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa aplikasi AMAN dirancang untuk mendukung penanganan kasus kekerasan secara lebih cepat dan terukur. “Melalui aplikasi ini, laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang lebih jelas. Tujuannya agar setiap anak mendapatkan perlindungan yang optimal dan tidak takut melaporkan ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan,” ujar Amien.

Selain peluncuran aplikasi AMAN, Kemenag juga mendeklarasikan komitmen bersama menghadirkan pesantren dan madrasah yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari kekerasan. Komitmen tersebut diperkuat melalui penandatanganan Digital Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang melibatkan pemerintah, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pimpinan lembaga pendidikan Islam.

Melalui aplikasi AMAN dan Gesnas RANA, Kemenag berharap kepercayaan masyarakat terhadap pesantren dan madrasah semakin kuat. Seluruh satuan pendidikan Islam diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya mencetak generasi berilmu dan berakhlak, tetapi juga menjamin keselamatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: F. Noval
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.