Jenguk Teman di Penjara Polres Blitar, Pria Asal Malang Ikut Diciduk, Ternyata Sindikat Curanmor

oleh -648 Dilihat
c7ff4929 53de 4a66 a199 236d51fb3db7
Petugas mengamankan dua pelaku curanmor. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku berinisial GS, warga Sumber Pucung, Kabupaten Malang diiduga beraksi di wilayah hukum Polres Malang dan Polresta Malang Kota.

GS diamankan saat membesuk seorang tahanan kasus curanmor berinisial AY di Rutan Polres Blitar, Jumat (13/6).

Karena sebelumnya telah dicurigai, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi singkat terhadap mereka di ruang besuk.

“Salah satu dari dua orang itu mengaku pernah terlibat dalam aksi curanmor di wilayah Malang. Dari situ kami langsung berkoordinasi dengan Polres Malang dan Polresta Malang Kota,” jelas Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito, saat dikonfirmasi, Jumat (13/6).

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, dua KTP milik terduga pelaku, serta dua unit ponsel yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan mereka.

AKP Momon menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah. Ia menambahkan, sinergi antar kepolisian sangat penting dalam pemberantasan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami siap membantu proses penyidikan yang dilakukan rekan-rekan di Polres Malang dan Polresta Malang Kota. Ini komitmen kami untuk menuntaskan jaringan curanmor lintas wilayah,” tegasnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.