KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menggencarkan program Jihad Rawat Sungai Sidoarjo sebagai langkah nyata mengatasi masalah sampah dan mencegah banjir.
Aksi ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari ASN Pemkab Sidoarjo, anggota Kodim 0816 Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, hingga pemerintah desa. Fokus utama kegiatan ini adalah membersihkan sungai dari sampah dan tumbuhan enceng gondok yang menghambat aliran air.
Minggu (12/1), aksi pembersihan dilakukan di Avoer Kedungan, Desa Candi Pari, Kecamatan Porong. Sungai ini dipenuhi enceng gondok bercampur sampah yang menyumbat aliran air, bahkan menumpuk di bawah jembatan. Sekitar 500 orang dikerahkan untuk membersihkan sungai.
Para peserta kerja bakti menggunakan alat sederhana seperti galah panjang dengan garpu besi hingga kail jangkar buatan yang diikat tali tambang. Selain itu, Pemkab juga menurunkan satu unit ekskavator dan dua truk sampah untuk mempercepat proses pembersihan.
Plt. Bupati Sidoarjo, Subandi, bersama Dandim Sidoarjo Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo dan Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, turut terjun langsung dalam kegiatan ini.
“Kita gerakkan jihad rawat sungai, artinya kita akan susuri sungai jika ada sungai yang terhambat sampah termasuk enceng gondok langsung kita bersihkan, ini tadi ada tiga kasur yang dibuang di sungai,” ujar Plt. Bupati Subandi saat memimpin aksi tersebut.
Aksi Jihad Rawat Sungai ini merupakan upaya antisipasi banjir di musim penghujan. Menurut Subandi, sampah di sungai menjadi penyebab utama banjir karena menyumbat aliran air dan membuat air meluap ke pemukiman saat hujan deras.
“Saya tidak ingin ada hujan sedikit Sidoarjo banjir. Mencegah banjir ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan pimpinan daerah saja namun juga kepala desa, pak camat, seluruh OPD, dan masyarakat,” tegasnya.
Subandi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya sungai. Ia meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke sungai, demi menghindari potensi banjir yang dapat merugikan banyak pihak.
Sebagai langkah strategis, Subandi mendorong pemerintah desa segera membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan sampah. Perdes ini diharapkan mampu mengatur sanksi bagi warga yang melanggar aturan, sehingga dapat mengubah kebiasaan buruk masyarakat.
“Kita sudah perintahkan kepada kepala desa untuk bikin Perdes sampah, biar nanti membuang sampah tidak di sungai,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk terus memantau kebersihan sungai secara berkala. Jika ditemukan sungai yang terhambat sampah, seluruh ASN bersama TNI-Polri akan kembali diterjunkan untuk melakukan pembersihan. (*)