Jombang Dinilai Mendesak Punya BNNK, Kasus Narkoba Dinilai Ancam Santri dan Pelajar

oleh -136 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 20 at 8.13.10 AM scaled
Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro (istimewa)

KabarBaik.co,Jombang – Tingginya mobilitas masyarakat di Jombang membuat daerah ini dinilai rawan terhadap peredaran narkotika. Karena itu, keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) disebut menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan Jombang memiliki tantangan tersendiri karena jumlah santri dan pelajar yang sangat besar. Menurutnya, kondisi itu membutuhkan perhatian serius agar generasi muda tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba.

“Miris rasanya jika banyaknya kasus narkoba di Jombang berdampak pada generasi muda, baik santri maupun pelajar,” kata Bowo, Rabu (20/5).

Bowo menjelaskan keberadaan BNNK akan membuat edukasi terkait P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) bisa berjalan lebih masif hingga ke lingkungan sekolah dan pondok pesantren.

Ia menyebut usulan pembentukan BNNK Jombang sebelumnya telah disampaikan kepada Bupati Jombang Warsubi dan Komisi A DPRD Jawa Timur pada Maret 2026 lalu.

“Responsnya positif, tapi memang butuh segera ada realisasi,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Jombang bisa mulai membentuk struktur organisasi dan legalitas BNNK terlebih dahulu dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada.

“Bisa bikin struktur dan melegalkan keberadaan BNNK Jombang terlebih dahulu dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada, sehingga bisa langsung melakukan tindakan,” jelasnya.

Selain fokus pada penindakan, BNNK juga dinilai penting dalam aspek rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. Pendekatan medis dan sosial disebut mampu mengurangi stigma negatif terhadap pengguna.

Tak hanya itu, BNNK juga dianggap bisa menjadi penghubung koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, lembaga pendidikan hingga tokoh agama untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba.

“Jombang ini daerah terbuka. Santrinya banyak, pelajarnya luar biasa besar. Kita butuh lembaga khusus seperti BNNK yang fokusnya tidak cuma menangkap pelakunya, tapi membentengi anak-anak kita sebelum mereka sempat menyentuh narkoba,” tandasnya.

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat ada 156 pengguna narkoba di Jombang yang menjalani rehabilitasi selama Januari hingga Mei 2025.

Data itu disampaikan Penyuluh Muda BNNK Mojokerto, Arum Palupi. Ia mengatakan BNNK Mojokerto saat ini menangani tiga wilayah, yakni Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Jombang.

“Kalau sesuai dengan wilayah yang kami ampu, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Jombang, sejak Januari hingga Mei 2025, dari hasil koordinasi dengan Polres Jombang sudah ada sekitar 156 orang yang diajukan rehabilitasi ke BNN,” kata Arum.

Menurut Arum, dari tiga wilayah tersebut, Jombang menjadi daerah dengan jumlah pengguna narkoba terbanyak.

“Artinya, kasus di Jombang lumayan tinggi dibandingkan Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto,” ungkapnya.

Ia menilai upaya pencegahan dan edukasi harus terus diperkuat untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.