Jombang Pangkas Anggaran hingga 50 Persen, Fokus Sektor Prioritas

oleh -1738 Dilihat
WhatsApp Image 2025 03 03 at 13.31.25
Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat diwawancarai. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah pos anggaran hingga 50 persen sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Efisiensi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo, mengungkapkan bahwa langkah efisiensi ini mencakup pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, anggaran makan sebesar 30 persen, serta berbagai item lainnya. SE Kemendagri Nomor 900/833/SJ yang diterbitkan pada 23 Februari 2025 menjadi dasar dari kebijakan ini.

“Kami sedang melakukan rekap ulang untuk memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran, termasuk perjalanan dinas, makan, alat tulis kantor, rapat yang tidak perlu, dan kegiatan seremonial,” ujar Agus pada Senin (3/3).

Pemkab Jombang juga tengah melakukan reviu terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Pemerintah Daerah (DPA OPD) untuk mengidentifikasi area-area yang dapat diefisiensikan. Sebagai tindak lanjut, Bupati Jombang akan segera menerbitkan SE kepada seluruh OPD yang berisi poin-poin yang terdampak efisiensi.

Kebijakan efisiensi ini bertujuan untuk mengalokasikan anggaran pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta visi dan misi Bupati Jombang.

“SE Kemendagri sudah jelas mengatur peruntukan efisiensi untuk mendukung sekolah-sekolah, kebutuhan pemeriksaan kesehatan gratis, infrastruktur, dan visi misi Bupati,” tegas Agus.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dan memastikan bahwa sumber daya yang ada dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.