KabarBaik.co – Seorang remaja berusia 13 tahun dibekuk Tim Kalamunyeng Satsamapta Polres Gresik, Jumat (25/7) dini hari. Ia diduga menjajakan narkoba jenis sabu-sabu.
Remaja laki-laki asal Gadukan, Kota Surabaya itu diamankan polisi yang menggelar patroli dini hari antisipasi kejahatan jalanan dan 3C sekitar pukul 02.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho mengungkapkan, penangkapan bocah belia itu bermula saat Tim Kalamunyeng patroli melewati Exit Tol Kebomas. Polisi menemukan seorang remaja melanggar rambu lalu lintas.
“Saat itu kami berniat memberhentikan, namun remaja tersebut tidak kooperatif dan melawan petugas. Akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran,” beber Heri Nugroho.
Setibanya di Jalan Kebomas arah Makam Sunan Giri, remaja tersebut terjatuh dari motor. Namun, ia masih berusaha lari dari kejaran petugas sebelum akhirnya berhasil diamankan.
“Setelah berhasil diamankan, kami melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah dompet wanita yang sempat dibuang oleh remaja tersebut. Di dalam dompet ditemukan 2 poket serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dan uang tunai Rp 200 ribu,” tandasnya.
Remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Gresik. Dari hasil pemeriksaan awal, ia ke Gresik untuk mencari pembeli. Kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Satreskoba guna penyelidikan lebih lanjut. (*)