KabarBaik.co, Malang – Seorang juru parkir (jukir) berinisial SA, 42, warga Jalan Ranugrati, Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang, tewas usai ditusuk diduga rekannya sendiri saat pesta minuman keras (miras) pada malam Lebaran.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di area parkir sebuah kafe di kawasan Jalan Ijen, Kelurahan Oro-oro Dowo, Klojen, Kota Malang, Jumat (20/3) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Lukman Shobirin mengatakan kejadian bermula saat korban bersama dua rekannya yang sama-sama bekerja sebagai jukir mengonsumsi miras di lokasi.
“Diduga dalam kondisi mabuk, terjadi cekcok yang berujung pengeroyokan dan penusukan terhadap korban,” ujar Lukman, Sabtu (21/3).
Laporan kejadian diterima petugas melalui layanan darurat Call Center 110. Personel Polsek Klojen kemudian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban sudah terkapar dengan sejumlah luka tusukan akibat senjata tajam. Korban kemudian dievakuasi oleh tim medis PMI Kota Malang ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA).
“Korban mengalami beberapa luka tusukan dan sempat dibawa ke RSSA, namun nyawanya tidak tertolong,” jelas Lukman.
Dari keterangan saksi di lokasi, salah satu pelaku disebut menusuk korban berkali-kali hingga tersungkur bersimbah darah. Sementara pelaku lainnya sempat masuk ke dalam kafe dan mengintimidasi karyawan.
Pelaku bahkan meminta agar rekaman CCTV dihapus serta melarang saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun permintaan itu tidak dipenuhi.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
“Masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman untuk mengungkap pelaku,” tegasnya.
Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian guna membantu proses penyelidikan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal, serta segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan keamanan. (*)







