KabarBaik.co – Masalah juru parkir (jukir) liar kembali menyedot perhatian publik Gresik. Setelah Unit Raimas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik menggelar patroli intensif dan menindak empat juru parkir liar di kawasan Gresik Kota Baru (GKB), kini giliran DPRD Kabupaten Gresik angkat suara.
Abdullah Hamdi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, menilai keberadaan jukir liar selama ini menjadi salah satu biang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Ia menegaskan bahwa Komisi III terus memantau kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) dalam mengelola perparkiran di Gresik.
“Kami selalu melakukan monitoring terhadap jukir yang berseragam maupun yang tidak, termasuk yang berkamuflase sebagai petugas resmi. Ini masalah serius,” kata Hamdi saat dihubungi, Rabu (21/5).
Menurut Hamdi, kinerja instansi ini belum memuaskan. Target PAD dari retribusi parkir dinilai terlalu jauh dari realisasi. “Hingga triwulan pertama, pendapatan masih di kisaran Rp 360 juta. Padahal target satu tahun antara Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar,” ungkapnya.
Angka itu, lanjut Hamdi, bahkan merosot tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya yang menargetkan Rp 6 miliar sampai Rp 8 miliar. Padahal, jumlah titik parkir justru bertambah menjadi sekitar 130 titik.
“Logikanya, semakin banyak titik, harusnya PAD juga naik. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ini ada yang tidak beres,” ujarnya.
Komisi III DPRD Gresik berencana menyiapkan regulasi baru untuk menata sistem perparkiran secara menyeluruh. Salah satu opsi yang dikaji adalah sistem parkir berlangganan yang terintegrasi dengan peraturan gubernur atau melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaannya.
“Kami sudah melakukan studi banding ke sejumlah daerah. Mereka bisa meningkatkan PAD parkir dengan sistem berlangganan. Kita juga bisa meniru itu dan itu ada Pergub-nya sebagai cantolan,” jelas politisi PKB tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa target retribusi parkir yang ditetapkan DPRD tidak ditentukan secara sembarangan. “Target kami berdasarkan kajian oleh universitas seperti Unair, UGM, hingga Universitas Merdeka Malang. Dan memang potensi parkir di Gresik ini sebenarnya sangat luar biasa,” tambahnya.
Retribusi parkir adalah salah satu sumber PAD yang potensial bagi Kabupaten Gresik. Sayangnya, kebocoran demi kebocoran terus terjadi akibat lemahnya pengawasan dan menjamurnya jukir liar. Keberadaan mereka tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
Hamdi mengapresiasi langkah Polres Gresik yang aktif menertibkan jukir liar. Namun menurutnya, tanpa pembenahan sistem yang menyeluruh, persoalan ini akan terus berulang.
“Mudah-mudahan ke depan, sistem perparkiran kita bisa lebih rapi, masyarakat merasa aman dan kebocoran PAD retribusi parkir bisa ditekan secara signifikan,” tutupnya.
Sementara itu, ketika dihubungi hingga berita ini ditulis, Dinas Perhubungan (Dishub) Gresik belum memberikan respon atau tanggapan terkait usulan Komisi III DPRD mengenai pembenahan sistem parkir di Gresik.(*)