KabarBaik.co – Jumlah kendaraan baru di Kabupaten Trenggalek mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023 hingga pertengahan 2024. Berdasarkan data dari Satlantas Polres Trenggalek, tercatat penambahan 9.584 kendaraan roda dua dan 484 kendaraan roda empat pada tahun 2023.
Angka tersebut terus bertambah pada tahun 2024, dengan penambahan 5.895 kendaraan roda dua dan 289 kendaraan roda empat hanya dalam tujuh bulan pertama.
Kanit Regident Satlantas Polres Trenggalek, Ipda Rheno mengonfirmasi tren peningkatan jumlah kendaraan ini. Meskipun demikian, dampak terhadap emisi karbon dinilai belum terlalu besar, berkat dominasi kendaraan bermesin matic dan 4-tak yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan mesin 2-tak yang dikenal menghasilkan asap lebih banyak.
“Mesin 2-tak diketahui lebih banyak berkontribusi terhadap emisi karbon dibandingkan mesin 4-tak yang lebih ramah lingkungan,” ujar Ipda Rheno, Selasa (3/9).
Pemerintah telah menetapkan standar emisi yang harus dipatuhi oleh pemilik kendaraan untuk mengurangi dampak emisi karbon. Standar tersebut bervariasi tergantung pada jenis mesin dan tahun produksi kendaraan.
Misalnya, mobil berbahan bakar bensin yang diproduksi sebelum 2007 harus memiliki kadar Karbon Monoksida (CO) di bawah 3,0 persen dan Hidrokarbon (HC) di bawah 700 ppm, sementara mobil yang diproduksi setelah 2007 harus memenuhi standar emisi CO di bawah 1,5 persen dan HC di bawah 200 ppm.
Untuk kendaraan diesel, aturan ketat juga diberlakukan, dengan standar opasitas (timbal) maksimal 50 persen untuk kendaraan yang diproduksi sebelum 2010, dan 40 persen untuk yang diproduksi setelah 2010.
Upaya pengendalian emisi ini didukung oleh pengawasan ketat dari pemerintah dan aparat terkait di Kabupaten Trenggalek. Inspeksi rutin dan pemeriksaan emisi kendaraan dilakukan untuk memastikan semua kendaraan mematuhi ambang batas yang telah ditetapkan.
“Meski jumlah kendaraan baru meningkat pesat, kami optimis dengan regulasi yang tepat, dampak emisi karbon dapat diminimalisir,” pungkas Ipda Rheno. (*)