KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberikan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh ketua RT dan RW di desa serta kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 10.931 ketua RT dan RW kini resmi mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran untuk dua program ini akan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Sidoarjo mulai Oktober hingga Desember 2024.
Program ini secara resmi diluncurkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo, Subandi di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Tulangan. Peluncuran ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi para ketua RT dan RW sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat lokal.
“Dengan adanya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, para ketua RT dan RW bisa bekerja dengan lebih tenang. Jika terjadi kecelakaan atau musibah, keluarga mereka tidak perlu khawatir akan beban ekonomi,” ujar Subandi.
Menurutnya, program ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab berkomitmen untuk terus mendukung perlindungan sosial bagi warganya, tidak hanya bagi pekerja formal, tetapi juga bagi para pekerja di sektor informal seperti ketua RT dan RW.
“Saya berharap, kerja sama ini tidak hanya berhenti di sini. Ke depan, kami akan memperluas cakupan program ini agar semakin banyak warga Sidoarjo yang bisa merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.
Asisten Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur, Zakiah, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya atas langkah Pemkab Sidoarjo dalam mendukung program jaminan sosial. Ia menyebut bahwa perlindungan bagi ketua RT dan RW ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Sidoarjo.
“Hingga saat ini, Pemkab Sidoarjo telah memberikan perlindungan sosial kepada berbagai kelompok masyarakat. Di antaranya, 4.500 tenaga kerja non-ASN, 27.240 penyelenggara Pilkada, 12.633 kader kesehatan, serta 13.249 pekerja rentan melalui dana DBHCHT,” jelas Zakiah.
Zakiah berharap dengan adanya program ini, lebih banyak lagi warga Sidoarjo yang mendapatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia juga optimistis bahwa kerja sama antara Pemkab Sidoarjo dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkembang ke depannya.
Selain peluncuran program, dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan santunan JKM dan beasiswa pendidikan sebesar Rp123 juta kepada keluarga almarhum Endi Mulyono, perangkat Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
“Semoga program ini bisa memberikan dampak positif dan semakin meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat Sidoarjo, terutama bagi mereka yang bekerja di garis depan pelayanan publik,” pungkasnya. (*)







