KabarBaik.co- Presiden RI Prabowo Subianto memastikan segera membentuk komisi khusus untuk mengevaluasi dan mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Keputusan itu lahir setelah mendengar aspirasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB), kumpulan tokoh lintas agama dan para tokoh bangsa, yang menyuarakan perlunya pembenahan institusi Bhayangkara.
“Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, yang langsung disambut oleh Pak Presiden. Beliau akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” kata Pdt Gomar Gultom, anggota GNB, seusai pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9) malam.
Menurut Gultom, gagasan yang dibawa GNB sejalan dengan konsep yang sudah lebih dulu dirancang oleh Presiden Prabowo. “Bapak Presiden mengatakan, apa yang dirumuskan teman-teman GNB itu justru sudah ada dalam konsep beliau. Jadi gayung bersambut,” ujarnya.
Selain reformasi Polri, Presiden Prabowo juga menyetujui usulan pembentukan Komisi Investigasi Independen untuk menyelidiki Prahara Agustus, serangkaian kerusuhan pada 25 dan 28–30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain di Indonesia.
Anggota GNB, Lukman Hakim Saifuddin, menekankan pentingnya komisi independen agar unjuk rasa damai masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar, tidak difitnah sebagai penyebab kerusuhan. “Agar menghilangkan semua fitnah dan tuduhan-tuduhan, maka harus diinvestigasi secara independen,” ujar mantan Menteri Agama itu.
Menurut Lukman, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin UUD 1945.
Pertemuan Presiden dan GNB berlangsung sekitar tiga jam di Istana. Sejumlah tokoh hadir, antara lain Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof. M. Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, KH. Ahmad Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof. Dr. Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera,
Selain itu, ada Alissa Wahid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.
Respons Anggota DPR
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyarankan Presiden Prabowo memimpin langsung proses reformasi Polri. “Dengan terlibat langsung, reformasi bisa dicapai dan rencana strategis Polri benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/9).
Menurut Nasir, reformasi kepolisian telah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga Jenderal Listyo Sigit Prabowo, namun praktik di lapangan masih kerap tidak sesuai dengan harapan publik. Dia menegaskan DPR tidak akan terlibat dalam komisi reformasi, tetapi akan mengawasi kinerjanya.
Senada, anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menilai Prabowo sebagai sosok yang paling paham memperbaiki kondisi Polri. “Bagaimanapun Polri adalah alat negara. Reformasi berarti perbaikan, tidak hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara,” kata politisi NasDem itu.
Setiap lima tahun, Polri membuat rencana strategis yang diturunkan dalam rencana kerja tahunan. Menurut Nasir, Presiden bersama jajaran pemerintah bisa membantu agar rencana itu benar-benar terealisasi demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Langkah Prabowo membentuk Komisi Reformasi Polri dan Komisi Investigasi Independen Prahara Agustus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan institusi penegak hukum dan negara benar-benar berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan keadilan. (*)






