Kabar Baik untuk Masyarakat Malang, Perumda Tirta Kanjuruhan Buka Layanan Uji Kualitas Air Berstandar

oleh -131 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 18 at 12.58.32
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co, Malang – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Kanjuruhan menghadirkan layanan pengujian kualitas air minum melalui unit Laboratorium Air yang kini telah menerapkan standar internasional ISO/IEC 17025:2017. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat umum, pelaku usaha, hingga sektor industri untuk memastikan kualitas dan keamanan air konsumsi.

Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 60 Tahun 2025. Dalam pelaksanaannya, seluruh pengujian mengacu pada standar Permenkes Nomor 2 Tahun 2023 dengan dukungan sumber daya manusia yang kompeten dan bersertifikat, mulai dari kepala laboratorium, analis hingga petugas pengambil sampel.

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi mengatakan, kehadiran laboratorium tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan jaminan kualitas air kepada pelanggan dan masyarakat.

“Melalui Laboratorium Air Tirta Kanjuruhan yang kini telah menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, kami menjamin hasil yang akurat dan layanan yang profesional sesuai regulasi kesehatan yang berlaku. Kami mengajak seluruh pihak, baik industri maupun rumah tangga, untuk memanfaatkan fasilitas ini demi menjamin keamanan konsumsi air minum,” ujarnya, Senin (18/5).

Layanan yang disediakan, lanjut Syamsul, meliputi pemeriksaan kimia dan mikrobiologi air minum. “Untuk pemeriksaan kimia lengkap dikenakan tarif Rp 595 ribu, sedangkan pemeriksaan mikrobiologi lengkap sebesar Rp 200 ribu,” tambah dia.

Selain paket lengkap, laboratorium juga melayani pemeriksaan per parameter dengan rincian tarif seperti pH Rp 20 ribu, TDS Rp 30 ribu, suhu Rp 25 ribu, turbidity Rp 15 ribu, besi Rp 50 ribu, mangan Rp 50 ribu, nitrit Rp 50 ribu, nitrat Rp 50 ribu, aluminium Rp 50 ribu, dan flouride Rp 55 ribu. “Hasil pemeriksaan akan diterbitkan maksimal 10 hari kerja sejak sampel diterima laboratorium,” ujarnya.

Untuk menjaga akurasi hasil pengujian, masyarakat diminta mengikuti prosedur pengambilan sampel sesuai ketentuan. Pada parameter kimia, sampel air dimasukkan ke dalam wadah bersih berkapasitas 2,5 liter, kemudian botol dibilas tiga kali menggunakan air sampel sebelum diisi penuh dan ditutup rapat.

Sementara untuk pemeriksaan mikrobiologi, pengambilan sampel dilakukan langsung oleh petugas laboratorium menggunakan peralatan steril setelah pemohon mengajukan permohonan dan melakukan pembayaran. Pembayaran layanan dapat dilakukan melalui rekening Bank BRI nomor 2067 0100 0203 303 atas nama Perusahaan Umum Daerah Tirta Kanjuruhan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.