KabarBaik.co – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Surabaya menggandeng PT Goesaff Manunggal Sejahtera meluncurkan layanan Asuransi Impor, sebuah inisiatif baru yang bertujuan membantu pelaku usaha memenuhi kelengkapan dokumen kepabeanan, khususnya dalam proses Pemberitahuan Impor Barang (PIB).
Langkah ini merupakan implementasi dari UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Peluncuran layanan tersebut menandai komitmen Kadin Surabaya untuk membangun ekosistem perdagangan yang tertib, efisien, dan patuh regulasi. Program ini juga mendapat dukungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I, Pemerintah Kota Surabaya, serta asosiasi perusahaan asuransi.
Acara Kick Off Asuransi Impor berlangsung di Hall Graha Kadin Jatim, Surabaya, Rabu (8/10), dan dihadiri ratusan pelaku usaha impor anggota Kadin, perwakilan industri logistik, serta pejabat dari instansi terkait. Kegiatan tersebut juga menjadi ajang sosialisasi pentingnya asuransi impor dalam menjaga kelancaran rantai pasok dan meningkatkan kredibilitas dokumen perdagangan internasional.
Ketua Kadin Kota Surabaya H.M. Ali Affandi LNM menjelaskan, layanan ini lahir dari kebutuhan nyata para pelaku usaha di lapangan. Menurutnya, banyak importir, terutama dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM), menghadapi kendala karena belum memiliki dokumen asuransi sah saat mengajukan PIB.
“Padahal asuransi merupakan komponen penting dalam prinsip CIF (Cost, Insurance, Freight) yang menjadi dasar perhitungan nilai pabean. Tanpa dokumen itu, proses impor bisa tertunda dan menimbulkan kerugian waktu serta biaya,” ujar Ali.
Ia menambahkan, Regulasi Kementerian Keuangan Nomor 144/PMK.04/2022 menegaskan bahwa biaya asuransi wajib diperhitungkan dalam nilai pabean. Selain menjadi bukti sah transaksi, asuransi juga menjadi bentuk perlindungan atas risiko pengangkutan barang selama perjalanan internasional.
Ali menilai layanan ini akan membantu pelaku usaha meminimalkan hambatan administratif dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan.
Secara ekonomi, Jawa Timur memegang peranan penting dalam perdagangan nasional. Berdasarkan data Kanwil DJBC Jawa Timur I, penerimaan bea masuk tahun 2024 mencapai sekitar Rp 5,5 triliun, naik lebih dari 12 persen dibanding tahun sebelumnya. Sebagian besar aktivitas impor berasal dari Pelabuhan Tanjung Perak.
Namun, di tengah peningkatan tersebut, tantangan administratif masih menjadi persoalan. Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya kelengkapan dokumen impor, khususnya asuransi. Melihat kondisi itu, Kadin Surabaya hadir memberikan solusi melalui kerja sama dengan perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Layanan ini dikembangkan secara terintegrasi dan mudah diakses, sesuai dengan standar kepabeanan nasional.
Wakil Ketua Kadin Surabaya Medy Prakoso mengungkapkan, dari sekitar 3.400 importir di Jawa Timur, sekitar 1.600 di antaranya berada di Surabaya. Namun tingkat kesadaran akan pentingnya asuransi impor masih rendah.
“Faktanya, masih banyak yang belum aware. Padahal, meski kerusakan barang hanya 1–2 persen, risiko itu bisa datang kapan saja. Asuransi adalah bentuk antisipasi,” ujarnya.
Medy yang juga Wakil Ketua Gabungan Importir Nasional Indonesia (Ginsi) Jatim, menambahkan bahwa Kadin Surabaya tidak hanya berfokus pada penerbitan polis, tetapi juga berperan sebagai jembatan edukasi antara pelaku usaha, pihak asuransi, dan otoritas kepabeanan.
Melalui forum sosialisasi dan pelatihan rutin, Kadin ingin memastikan para importir memahami bahwa kepatuhan bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari manajemen risiko yang melindungi bisnis secara menyeluruh.
“Layanan ini bukan hanya mempermudah administrasi, tapi juga meningkatkan literasi pelaku usaha terhadap arti penting perlindungan aset dan kelancaran distribusi barang. Dengan begitu, sektor perdagangan di Surabaya bisa tumbuh lebih sehat dan berdaya saing,” jelasnya.
Lebih lanjut, Medy menyampaikan bahwa Kadin Surabaya tengah menjajaki integrasi sistem layanan Asuransi Impor dengan sistem logistik nasional dan kepabeanan berbasis digital.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat validasi dokumen dan mempermudah pengawasan lintas lembaga.
“Nantinya, begitu polis terbit, dokumen bisa langsung terhubung ke sistem Bea Cukai. Proses PIB akan lebih cepat tanpa menunggu verifikasi manual,” katanya.
Kadin juga tengah mengembangkan platform digital Asuransi Impor yang memungkinkan pengusaha mengajukan kebutuhan perlindungan secara daring. Melalui sistem ini, pengusaha cukup memasukkan data transaksi dan komoditas, kemudian Kadin bersama mitra asuransi akan menyesuaikan jenis perlindungan yang relevan.
Ke depan, layanan ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di tingkat provinsi dan nasional. Kadin Surabaya juga berencana memperluas skema serupa ke sektor ekspor dan logistik untuk memperkuat perlindungan pelaku usaha dalam setiap aktivitas perdagangan internasional.
Direktur Utama PT Goesaff Manunggal Sejahtera Ramali Affandi menegaskan, asuransi merupakan syarat wajib dalam kegiatan impor. Namun dalam praktiknya, banyak importir belum memenuhinya karena kelalaian atau anggapan bahwa barang sudah diasuransikan oleh pihak di negara asal.
“Akibatnya, ketika barang tiba di pelabuhan, sering kali muncul kendala karena dokumen asuransi tidak lengkap. Kami hadir untuk memfasilitasi agar prosesnya berjalan lebih mudah,” ujarnya.
Kolaborasi antara Kadin dan Goesaff juga melibatkan Badan Pelayanan Jasa Kepabeanan (BPJK) dan Ikatan Mitra Kepabeanan dan Logistik (IMKL) untuk memastikan program ini sesuai ketentuan, terutama dalam pemberitahuan dokumen di Bea Cukai.
Sementara itu, Ketua Asperindo Jawa Timur dan praktisi logistik Asmaul Husna menilai peluncuran layanan ini penting untuk memperbaiki kesalahpahaman pelaku usaha terhadap sistem perdagangan internasional (Incoterms).
“Banyak importir menggunakan sistem Free On Board (FOB), di mana tanggung jawab eksportir hanya sampai pelabuhan luar negeri. Artinya, asuransi menjadi tanggung jawab importir. Karena kurang paham, mereka sering kali tidak mengurus asuransi,” terangnya.
Ia menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan berkelanjutan bagi pelaku usaha agar memahami tanggung jawab serta kelengkapan dokumen ekspor-impor.
“Kalau perusahaan ingin serius di bisnis perdagangan internasional, mereka harus paham dokumen dan kewajiban kepabeanan,” katanya.
Dengan semangat kolaborasi dan kepatuhan terhadap aturan, Kadin Surabaya menegaskan komitmennya menjadi mitra strategis dunia usaha serta mendukung pemerintah menciptakan iklim perdagangan yang sehat, tertib, dan kompetitif.
“Tujuan kami sederhana — memastikan setiap pengusaha Surabaya bukan hanya aktif berbisnis, tapi juga tertib, terlindungi, dan berdaya saing global,” pungkas Medy Prakoso.






