Kakek 63 Tahun Ditangkap Gegara Curi Peralatan Masjid di Blitar, Jual Barang Curian di Medsos

oleh -433 Dilihat
ee4d1973 380d 48f8 b2be d4f36992fb8d
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat menghadirkan tersangka dalam pers rilis. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Polsek Selopuro bersama Satreskrim Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pencurian peralatan masjid di Masjid Al-Ikhlas, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Seorang kakek berusia 63 tahun ditangkap.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, mengungkapkan bahwa laporan kehilangan peralatan masjid itu diterima pada Minggu 2 Maret 2025.

“Laporan yang kami terima menyebutkan hilangnya satu unit mixer merek DB Voice, satu unit vacuum cleaner, dan sebuah amplifier dari masjid tersebut,” ujar AKBP Arif, Jumat (21/3).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan petunjuk dan melibatkan Bhabinkamtibmas setempat.

Salah satu petunjuk utama didapat ketika pelaku mencoba menjual barang hasil curiannya melalui media sosial. Warga yang melihat unggahan itu segera melaporkan kepada polisi.

“Kami bergerak cepat menelusuri jejak digital pelaku. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya upaya penjualan barang curian di media sosial. Informasi dari warga sangat membantu kami mengungkap identitas pelaku,” kata AKBP Arif.

Pelaku berinisial MSR, 63, yang diketahui merupakan warga Selopuro, akhirnya berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian ini dilatarbelakangi motif ekonomi, dan diketahui bahwa MSR merupakan residivis kasus serupa.

Atas perbuatannya, MSR dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.