KabarBaik.co – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Blitar bersama Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kota Blitar. Dari total 661 bidang tanah wakaf yang tercatat, sebanyak 458 bidang telah bersertifikat. Sisanya, 203 bidang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Kepala Kantah Kota Blitar Joseph Wibisono, menyampaikan bahwa dari target tahun ini sebanyak 152 bidang telah berhasil disertifikasi. “Penandatanganan sertifikasi wakaf ini ditargetkan harus selesai dan alhamdulillah bisa tercapai,” ungkapnya, Selasa (29/7).
Namun, masih terdapat 52 bidang yang belum dapat disertifikasi karena berada di kawasan tertentu, seperti masjid yang berdiri di area perkantoran. Proses legalisasi untuk bidang-bidang tersebut memerlukan penanganan khusus.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Blitar Kanzul Fathon, menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan BPN dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum atas peruntukan tanah wakaf.
“Program ini bagian dari komitmen kami untuk memastikan agar fungsi tanah wakaf tidak berubah. Kami pernah mendengar di beberapa tempat ada peralihan fungsi wakaf karena belum dilegalkan,” ujarnya.
Menurut Kanzul, percepatan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan aset wakaf. “Ini merupakan langkah ikhtiar agar status tanah wakaf tetap sesuai fungsinya,” tambahnya.
Dengan realisasi 152 bidang di tahun ini, total 661 bidang tanah wakaf di Kota Blitar ditargetkan seluruhnya tersertifikasi dalam waktu dekat. (*)