Kantor Bupati dan DPRD Gresik Kibarkan Bendera Setengah Tiang, Ada Apa?

oleh -311 Dilihat
Pengibaran bendera setengah tiang di Kantor Bupati Gresik. (Foto: Muhammad Wildan Zaky)

KabarBaik.co – Bendera merah putih tampak berkibar setengah tiang di halaman Kantor Bupati Gresik pada Selasa, (30/9). Pemandangan serupa juga terlihat di Kantor DPRD Gresik.

Pengibaran setengah tiang ini diketahui dilakukan untuk mengenang peristiwa G30S/PKI dan menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu (1/10) besok.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Gresik Nanang Setiawan, saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 yang dikeluarkan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. “Poin ke lima,” ujarnya singkat.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal (17/9) itu, pada poin lima disebutkan bahwa setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada 30 September 2025 agar mengibarkan bendera setengah tiang.

Sementara pada 1 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB, bendera kembali dikibarkan satu tiang penuh.

Kebijakan ini bertujuan menegaskan penghormatan terhadap sejarah nasional dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.