KabarBaik.co – Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasuruan. Tepatnya di kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Pelaku menggasak uang ratusan juta dan barang berharga yang berada di dalam kantor desa, sekaligus menggondol decoder CCTV di ruang sekretariat kantor desa.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menyatakan bahwa saat ini kasus pencurian tersebut sudah dalam proses penyelidikan. “Satreskrim sudah dalam proses penyelidikan dan ditemukan pengerukan dalam aksinya,” kata Joko, Rabu (31/12).
Joko menjelaskan, mobil pelaku terekam CCTV dari salah satu rumah warga. Namun nopol mobil pelaku tidak diketahui karena tidak terdeteksi di CCTV. “Mobil diduga milik pelaku masuk ke kantor desa sekitar pukul 02.38 pagi, kemudian parkir di samping kantor dekat dengan ruang dapur. Lalu keluar dari kantor desa sekitar pukul 02.53,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan awal ditemukan kerugian akibat pencurian uang tunai dan barang berharga mencapai Rp 118 juta. (*)







