KabarBaik.co, Pasuruan – Usulan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meningkatkan prestasi atlet melalui penyediaan fasilitas memadai mendapat respons positif dari Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yaqin.
Salah satu gagasan yang mencuat adalah pemanfaatan gedung kantor KPU sebagai wisma atlet. Selama ini, gedung tersebut berstatus pinjam pakai dan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
Ainul Yaqin mengaku mengapresiasi langkah Komisi I tersebut, terutama jika bertujuan mendorong peningkatan sarana dan prasarana olahraga bagi atlet daerah.
“Kita dukung usulan dari Komisi l untuk menjadikan kantor KPU jadi wisma atlet, dimana saat ini atlet tidak ada tempat pemusatan latihan juga,” kata Ainul Yaqin saat dikonfirmasi, Selasa (3/3).
Meski demikian, Ainul menekankan bahwa relokasi kantor KPU perlu dikaji secara matang. Ia mengingatkan, kantor KPU memiliki peran krusial terutama saat memasuki tahapan pemilu maupun pilkada, sehingga aspek keamanan dan kelayakan fasilitas harus menjadi pertimbangan utama.
“Kantor KPU ini sangat strategis ditengah Kabupaten Pasuruan, selain itu semua fasilitas sudah memadai, apabila pindah harus memikirkan kembali pada saat pilkad dan pemilu nantinya,” terangnya.
Ainul menegaskan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait wacana tersebut. Namun, ia berharap apabila relokasi benar-benar dilakukan, kantor KPU tetap berada di wilayah ibu kota kabupaten, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 8.
“Kita mengikuti hasil dari keputusan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, tetapi kalau benar direlokasi tetap berada di ibukota yaitu Bangil,” pungkas Ainul.(*)






