KabarBaik.co – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk tidak mudah tergiur dengan penawaran vila murah yang beredar di media sosial. Peringatan itu disampaikan menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Kapolres, momen libur panjang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk menipu calon wisatawan dengan modus menawarkan vila fiktif secara daring.
“Kalau ada penawaran harga yang terlalu murah, justru harus curiga. Jangan mudah tergiur, karena itu bisa jadi modus penipuan. Lebih aman pesan lewat platform resmi atau langsung menghubungi pengelola vila,” tegas Andi, Rabu (29/10).
Andi menjelaskan, pelaku penipuan biasanya mencatut nama vila sungguhan yang ada di Kota Batu, lengkap dengan foto dan testimoni palsu agar tampak meyakinkan. Mereka kemudian meminta uang muka atau pembayaran sebagian kepada korban.
“Modusnya sama, mereka menawarkan vila dengan harga jauh di bawah pasaran, lalu meminta uang muka untuk vila yang sebenarnya tidak ada,” ujar Andi.
Kapolres juga mengingatkan, wisatawan perlu lebih teliti dengan memeriksa ulasan di akun penyedia vila, memastikan nomor kontak resmi, dan jika perlu datang langsung ke lokasi sebelum melakukan transaksi.
Ia menegaskan, Polres Batu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan vila. “Segera laporkan jika menjadi korban, supaya penyelidikan bisa dilakukan cepat dan pelaku bisa kami tindak tegas,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, di Kota Batu terdapat 35 hotel berbintang, 35 hotel melati, serta 922 unit vila dan homestay. Kawasan Songgoriti dan Oro-Oro Ombo menjadi lokasi dengan jumlah vila dan homestay terbanyak, menawarkan berbagai pilihan harga yang kerap dijadikan sasaran oleh pelaku penipuan. (*)






