KabarBaik.co – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan resmi membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Curanmor sebagai langkah strategis menekan angka pencurian kendaraan bermotor yang belakangan semakin meresahkan. Peresmian dilakukan di Lapangan Mapolres pada Senin (1/12).
Ardi mengatakan, pembentukan Satgassus ini merupakan respons cepat Polres terhadap meningkatnya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir. “Satgassus Curanmor kami bentuk untuk melakukan penindakan tegas dan terarah terhadap para pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga,” tegas Ardi.
Satgassus Curanmor terdiri dari tiga tim, masing-masing berisi 10 personel terpilih yang dibekali kemampuan teknis dan taktis untuk melakukan penindakan di lapangan. “Personel yang tergabung merupakan anggota berkualitas, memiliki kompetensi khusus dan kemampuan cepat tanggap dalam menghadapi situasi lapangan,” jelasnya.
Menariknya, pembentukan Satgassus tersebut dilakukan bersamaan dengan pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) berprestasi yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah Mojoagung. “Penghargaan ini kami berikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalitas anggota dalam mengungkap kasus yang menjadi perhatian publik,” ujarnya.
Ardi menegaskan, dua agenda itu menjadi bukti komitmen Polres Jombang dalam meningkatkan pelayanan, keamanan, serta kepercayaan masyarakat. “Pembentukan Satgassus dan pemberian penghargaan ini adalah bagian dari upaya kami memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan curanmor dengan memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. “Masyarakat kami imbau segera melapor jika melihat hal mencurigakan terkait kejahatan curanmor. Peran warga sangat penting dalam menciptakan keamanan bersama,” tambahnya.
Selain itu, Kapolres turut menyampaikan beberapa imbauan pencegahan curanmor, seperti penggunaan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat aman dan terang, serta tidak meninggalkan kunci saat kendaraan ditinggal meski hanya sebentar. Dengan langkah-langkah ini, Polres Jombang berharap keamanan dan ketertiban masyarakat semakin optimal.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman maksimal bagi seluruh masyarakat Jombang,” tutup Kapolres. (*)






