Karang Taruna, Rumah Data, dan Pengendalian Data Kemiskinan sampai Tingkat Desa

oleh -698 Dilihat
FAIZ ABDALLA

OLEH: FAIZ ABDALLA*)

PEMERINTAH tengah menyelaraskan data kemiskinan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Kehadiran data tunggal diharapkan dapat mempertajam program pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan akurasi program bantuan sosial hingga kemiskinan bisa ditekan ke angka 4,5-5 persen dari total populasi penduduk.

Pemerintah, sebelum 2025, ditargetkan memiliki protokol data tunggal yang akan menjadi basis dari berbagai program untuk menekan angka kemiskinan. Protokol data tersebut merupakan gabungan data dari kementerian dan lembaga yang akan dipadupadankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Namun, bagaimana pun data-data itu akan dijadikan satu data kemiskinan, tantangan yang akan dihadapi agar data menjadi presisi dan akurat, tetaplah sama. Yakni bagaimana mengantisipasi dinamika data. Seperti penambahan warga dengan kelahiran, pengurangan dengan kematian, perpindahan domisili penduduk, dan perubahan status sosial.

Karena itu, yang tak kalah penting diperhatikan adalah membangun sistem pengendalian hingga level desa. Hal ini dikarenakan risiko kesalahan terbesar dalam pendataan penduduk miskin berada di tingkat desa (Arif Sujoko, Kolom Detik, 2024).

Prof Bambang Juanda, dalam sebuah tulisan opini di Republika (2023), memberi perhatian terhadap peran krusial desa dalam kinerja pemutakhiran data kemiskinan.

Tentu beralasan, mengingat desa merupakan basis masyarakat dalam struktur pemerintahan terkecil. Desalah yang paling terdekat dalam melakukan pembacaan kondisi sosio-ekonomi serta naik-turunnya derajat kesejahteraan sosial warga. Termasuk apakah data yang aktif sudah meninggal dunia, atau mungkin telah berpindah tempat tinggal.

***
Lantas, bagaimana membangun sistem pengendalian hingga level desa?

Sebenarnya, Permensos Nomor 3 Tahun 2021 sudah sangat jelas mengatur. Bagaimana proses usulan, verifikasi, dan koreksi data melalui musyawarah desa. Hanya, apa yang pernah diungkapkan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko di kantor Kemensos RI, Senin (11/11), menarik untuk diperhatikan. Yakni, pentingnya pelibatan komunitas di desa agar resiko kesalahan atau bias data dapat teratasi.

Dalam pelibatan komunitas tersebut, hemat penulis, Pemerintah tentu dapat memberdayakan karang taruna. Karena karang taruna, sebagaimana diatur Permendagri Nomor 18 Tahun 2018, merupakan organisasi yang secara struktural dinaungi pemerintah desa. Selain itu, karang taruna diatur Permensos Nomor 8 Tahun 2012 sebagai bagian dari PSKS (Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial).

Dalam konsep kesejahteraan sosial, terdapat tiga perangkat yang saling terkait, yakni PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan PSKS.

Lalu, untuk memperlapis dan perkuat sistem pengendalian data hingga level desa, maka kiranya inisiasi rumah data dapat menjadi kegiatan strategis bagi karang taruna di desa-desa. UU Nomor 11 Tahun 2009 mendorong peningkatan kualitas manajemen penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Maka, inisiasi rumah data juga dalam rangka untuk mempertajam fungsi PSKS bagi karang taruna. Mengingat, peran PSKS lah yang sejauh ini secara empirik belum terlembaga dengan baik di dalam kiprah karang taruna.

***
Bersama Pemerintah Desa Doudo, Kabupaten Gresik, penulis merintis dan mengembangkan Rumah Data Kesejahteraan Sosial Karang Taruna sejak 2022. Ide rumah data berangkat dari persoalan karut-marutnya data bansos. Tahun 2021, penulis terlibat penyusunan program bansos daerah. Saat data nominatif dilakukan verifikasi ke lapangan, banyak data aktif DTKS yang dinominasikan ternyata sudah meninggal dunia. Ada sekitar 30 persen.

Prinsip dasar penyelenggaraan rumah data ini adalah manajemen data dan advokasi sosial. Mereka yang seharusnya mendapatkan jaminan sosial tapi belum tercover, akan difasilitasi agar didata dan memperoleh hak atas kebutuhan dasar. Termasuk dalam menghadapi seasonal poverty, misal bagi nelayan di bulan-bulan sulit tertentu, rumah data ini berperan memastikan kesiapan data agar program perlindungan sosial terlaksana baik.

Termasuk mengelolah bantuan yang bersumber dari CSR perusahaan. Melalui rumah data ini, akan dipetakan prioritas intervensi untuk target kelompok rentan. Apakah dalam bentuk bantuan pangan, intervensi bantuan pendidikan, atau pola pemberdayaan. Pola-pola pemberdayaan sosial yang berkelanjutan lebih didorong untuk dilakukan dengan memperhatikan potensi pertanian dan ekonomi lokal. Salah satunya adalah dengan mendirikan rumah produksi kacang mente dengan memberdayakan ibu-ibu difabel.

Harapannya, melalui rumah data ini, terbangun manajemen DTKS di tingkat desa yang update, responsif, dan paripurna. Mengingat, kualitas data kumulatif di tingkat kabupaten sampai pusat, tergantung dari bagaimana kualitas inputing sejak di struktur paling mikro, yakni desa dan kelurahan.

Di samping urusan kesejahteraan sosial, rumah data ini juga mengintegrasikan beberapa produk kegiatan pendataan di desa. Misal data SDGs Desa. Melalui rumah data ini, anak-anak muda mulai dikenalkan, didorong, dan difasilitasi untuk memperkuat literasi pembangunan.

Data yang terkumpul, terintegrasi, akan dianalisa, didiskusikan, sehingga menghasilkan pokok-pokok pikiran (Pokir) apa-apa saja pembangunan prioritas berkelanjutan. Produk ini yang kami sebut sebagai Pokir pemuda, yang diharapkan bisa berkontribusi dalam penyusunan RKPDes yang progresif.

Salah satu output yang sudah dihasilkan, adalah pembangunan wisata desa Doudo Agro Edu Green. Sejak beroperasi 2023, puluhan usaha mikro dan kecil telah tergerakkan. Tak hanya itu, wisata yang sarat edukasi pengelolahan air bersih dan program ketahanan pangan ini, telah memberdayakan sekitar 50-an pemuda, baik sebagai
tenaga kerja dan pengurus Pokdarwis. Dengan demikian, bagaimana melalui rumah data, pembangunan desa lebih terarahkan dan berkelanjutan.

Maka, melalui program padat karya dan inovasi desa, diharapkan belanja APBDes banyak terserap dan terintegrasi dengan program pemberdayaan sosial. Dengan anggaran Dana Desa, BK APBD, serta PADes, bisa dibayangkan dampaknya ketika program-program pembangunan tersebut diorganisasi dengan baik.

Anak-anak dari keluarga kurang mampu, akan diprioritaskan, baik apakah dengan intervensi bantuan pendidikan, ataupun afirmasi peluang lapangan pekerjaan dari program padat karya dan inovasi desa. Sehingga diharapkan dapat membantu atau mempengaruhi profil keluarganya. Hal ini tentu akan berkontribusi signifikan menaikkan warga DTKS ke level graduasi.

*) FAIZ ABDALLA, Juara 1 Karang Taruna Berprestasi Provinsi Jawa Timur 2022

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.