kabarbaik.co – Puluhan orang dari lintas LSM di Kota Marmer menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung pada Rabu, (7/2/ 2024)
Dalam orasinya, masa meminta pihak kejaksaan serius menangani berbagai perkara pidana yang terjadi di Tulungagung. Salah satu yang menonjol, yaitu mengenai penghentian kasus dugaan korupsi bantuan siswa miskin (BSM).
Sepuluh orang perwakilan pendemo pun akhirnya dipersilahkan masuk untuk bertemu dengan pihak kejaksaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Achmad Muklis mengatakan perkara BSM sementara berhenti. Karena tidak ditemukan adanya jumlah kerugian negara.
“Kita prioritaskan dulu perkara yang sudah jelas ada kerugian negara berdasarkan penghitungan BPKP (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan),” ujarnya.
Dan untuk penghentian perkara BSM, pihak kejaksaan mengaku juga melibatkan pihak lain.
“Perkara BSM itu kita libatkan ahli. Di situ disampaikan terjadi kesalahan administrasi. Tapi tidak ditemukan kerugian negara,” ucapnya.
Kendati demikian, pihak kejaksaan siap melanjutkan perkara tersebut tatkala pihak pelapor memberikan bukti-bukti baru adanya kerugian negara.
Sementara salah satu perwakilan LSM, Totok Cakra, meminta agar pihak kejaksaan menyampaikan hal itu melalui surat balasan.
“Silahkan pihak kejaksaan membalas surat yang kami kirim terkait dengan penghentian kasus BSM ini,” ungkapnya.
Usai bertemu pihak kejaksaan, para pendemo melanjutkan aksinya ke DPRD Tulungagung dan ke kantor Badan Pertanahan Tulungagung. Dengan pengawalan pihak kepolisian, aksi mimbar bebas itu berjalan tertib hingga usai.