KabarBaik.co – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar mencatat sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir Desember 2025.
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar Mujianto, menjelaskan bahwa puluhan kasus tersebut terdiri dari berbagai jenis permasalahan. Tidak hanya kekerasan fisik dan seksual, tetapi juga kasus perundungan (bullying), penelantaran anak, hingga persoalan hak asuh.
“Total kumulatifnya ada 54 kasus anak. Isinya bermacam-macam, termasuk permohonan dispensasi dan surat keterangan yang juga kami masukkan sebagai bagian dari penanganan kasus,” ujar Mujianto, Sabtu (24/1).
Ia menambahkan, dalam data tersebut terdapat pula kasus yang berkaitan dengan hak asuh anak, di mana orang tua, khususnya ibu, mengalami kendala dalam bertemu anaknya. Selain itu, kekerasan seksual dan kekerasan fisik masih menjadi bagian dari kasus yang ditangani sepanjang tahun lalu.
Mujianto menegaskan, seluruh laporan tersebut ditangani sesuai prosedur dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pendampingan terhadap korban.
“Dalam hal iniDP3AP2KB juga terus mendorong upaya pencegahan agar angka kekerasan terhadap anak tidak terus meningkat,” pungkasnya.(*)









