Pergaulan Bebas, Belasan Remaja di Kota Blitar Ajukan Dispensasi Nikah Selama 2025

oleh -351 Dilihat
893eb9b1 b0dc 4e3c 935c fdcd4df30404
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar Mujianto. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co – Di balik angka dispensasi nikah yang tercatat di Kota Blitar, ada cerita tentang remaja yang dipaksa dewasa terlalu cepat.

Hingga akhir 2025, pengajuan dispensasi nikah masih muncul di sejumlah wilayah kota, meski berbagai upaya pendampigan terus digencarkan.

Data DP3AP2KB Kota Blitar menunjukkan, sepanjang tahun ini terdapat sekitar 17 pengajuan dispensasi nikah yang tersebar di tiga kecamatan.

Angka tersebut memang tidak besar, namun cukup menjadi alarm bahwa persoalan pernikahan usia dini belum sepenuhnya selesai.

Kepala DP3AP2KB Kota Blitar Mujianto, menyebut sebagian besar pengajuan dispensasi berangkat dari persoalan pergaulan remaja yang lepas dari pengawasan. Situasi itu kemudian mendorong keluarga mengambil jalan pintas dengan menikahkan anak di bawah umur.

“Kasusnya memang tidak banyak, tapi tetap harus kami dampingi. Karena mayoritas berangkat dari pergaulan bebas dan kesiapan mental yang belum matang,” ujarnya, Minggu (28/12).

Alih-alih hanya memproses administrasi, DP3AP2KB memilih memperkuat pendekatan pencegahan. Edukasi remaja dilakukan lewat berbagai jalur, mulai dari sekolah, lingkungan masyarakat, hingga ruang-ruang konseling remaja.

Upaya ini dijalankan bersama KUA, Kemenag, penyuluh KB, serta PIK-R agar pesan yang disampaikan tidak terputus di satu titik saja.

Menurut Mujianto, peran keluarga justru menjadi kunci utama. Pengawasan orang tua dan kelekatan emosional dinilai sangat berpengaruh dalam membentuk keputusan anak, termasuk dalam urusan pernikahan.

“Kalau keluarga hadir, memberi perhatian dan ruang dialog, potensi pernikahan dini itu bisa ditekan,” katanya.

Sebagai catatan, regulasi saat ini memang memperbolehkan dispensasi nikah, meski usia minimal menikah telah disamakan menjadi 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan.

Namun, BKKBN tetap mendorong usia ideal menikah yang lebih matang, yakni 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki, demi kesiapan fisik, mental, dan ekonomi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.